Mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan, mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" terlibat berbagai input, seperti; sarana dan fasilitas, bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), tenaga pendidik dan kependidikan, manajemen dan tata kelolah dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Suatu institusi pendidikan (baca:perguruan tinggi) dikatakan bermutu, diantaranya jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Peserta didik menunjukkan kadar penguasaan yang tinggi terhadap materi bidang keilmuan(learning tasks) seperti yang telah dirumuskan dalam tujuan dan sasaran pendidikan diantaranya hasil belajar akademik yang dinyatakan dalam prestasi belajar;
Hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan peserta didik dalam kehidupannya, sehingga selain mengetahui tentang sesuatu juga mampu melakukan sesuatusecara fungsional bagi kehidupan;
Hasil pendidikan peserta didik sesuai dengan kebutuhan lingkungan khususnya dengan dunia kerja. Karena itu relevansi menjadi salah satu indikator mutu.
Kualitas pendidikan sebuah institusi dapat diidentifikasi dari banyaknya peserta didik yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun prestasi bidang lain, serta lulusannya relevan dengan tujuan”. Melalui peserta didik yang berprestasi dapat ditelusuri manajemen institusi, profil dosenya, sumber belajar dan lingkungannya.
Dengan demikian, kualitas institusi pendidikan adalah kualitas peserta didik yang mencerminkan kepuasan pelanggan, adanya partisipasi aktif manajemen dalam proses peningkatan kualitas secara terus menerus, pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab yang spesifik terhadap kualitas, setiap individu dalam institusi dan stakeholders menyadari serta merealisasikan prinsip “mencegah terjadinya kerusakan”, dan melaksanakan pandangan bahwa kualitas adalah cara hidup (way of life).
Secara esensial, istilah mutu menunjukkan suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang (product) dan jasa (service) tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas bobot dan kinerjanya. Jasa atau produk tersebut harus menyamai bahkan melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya. Dengan demikian, mutu adalah jasa atau produk yang menyamai bahkan melebihi harapan pelanggannya.
Mutu bukanlah konsep yang mudah didefinisikan, apalagi bila untuk mutu jasa yang dapat dipersepsi secara beragam. Mutu dengan M-besar dan M-kecil. M-kecil berarti mutu dalam arti sempit yang diberikan setiap bagian dari organisasi atau setiap aktivitas yang tidak selalu terkait dengan kebutuhan pelanggan. M-besar adalah mutu dalam arti luas berkenaan dengan kinerja organisasi secara keseluruhan yang difokuskan secara sinergi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan.
Mutu dalam pengertian ini dipersepsi sebagai “total quality management.
Suatu jasa yang berorientasi pada mutu memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan pelanggan dan dari pihak produsen tidak melakukan kesalahan-kesalahan (zerro defect). Mutu dalam penerapannya dapat didasarkan pada mutu mutlak/ absolut dan mutu relatif.
Mutu secara mutlak atau absolut memiliki ukuran nilai tertinggi, bersifat unik dan sangat berkaitan dengan ungkapan kebaikan (goodness), keindahan (beauty), kebenaran (truth), dan idealitas. Biasanya mutu dalam ukuran absolut sudah ditetapkan produsen secara subjektif. Misalnya berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan produsen, suatu barang dinyatakan memiliki ukuran mutu baik maka konsumen akan mengikuti standar tersebut dan sangat bangga dengan barang yang dipakainya sebagai sesuatu yang prestisius.
Ukuran mutu absolut sulit diterapkan dalam dunia pendidikan dengan penilaian dari berbagai pihak dan manajemen jasa yang heterogen. Orang akan memandangnya dari berbagai arah dan semua arah atau aspek memiliki ukuran-ukuran mutu tertentu. Oleh karena itu, ukuran mutu diterapkan secara relatif, yaitu berdasarkan pada kebutuhan pelanggan.
Dalam hal ini berarti bukan hanya produsen, tetapi pelangganpun turut menentukan mutu. Dengan demikian, tolok ukur mutu yang baik, bukan tolok ukur mutu yang absolut, melainkan tolok ukur yang bersifat relatif yaitu yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Mutu institusi pendidikan akan baik jika institusi tersebut dapat menyajikan jasa yang sesuai dengan kebutuhan para pelanggannya.
Pendidikan merupakan jasa yang perlu memiliki standardisasi penilaian terhadap mutu. Standar mutu adalah paduan sifat-sifat barang atau jasa, termasuk sistem manajemennya yang relatif establish dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Standar mutu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sebagai berikut :
Standar produk atau jasa, yang ditunjukkan dengan : - Kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan atau performance to spesification;- Kesesuaian dengan penggunaan atau tujuan, atau fittness for purpose or use;- produk tanpa cacat atau zerro defect; - sekali benar dan seterusnya atau right first time, every time.
Standar untuk pelanggan yang ditunjukkan dengan : - Kepuasan pelanggan atau custome satisfaction. Bila produk dan jasa dapat meleibihi harapan pelanggan atau exceeding customer expectation; - Setia kepada pelanggan atau delighting the customer.
Juran dan Deming mengembangkan standar mutu dengan manajemen mutu terpadu sebagai strategi manajemen mutu total (TQM, total quality management strategy) yang diterapkan melalui sistem akreditasi (accreditation system). Pada perguruan tinggi dikembangkan standar RATER (Reliability, Assurance, Tangibility, Emphaty, Responsiveness).
Disamping itu, menyodorkan rumus defisiensi untuk mengukur kualitas, yaitu : Organisasi modern yang survive adalah organisasi yang menganut kualitas sebagai fokus kajian pada setiap pekerjaan dan produk.
Vincent menyatakan bahwa sistem kualitas modern dapat diketahui dari lima karakteristik sebagai berikut :
Sistem kualitas berorientasi pada kepuasan pelanggan. Organisasi merancang produk sesuai dengan kebutuhan pelanggan melalui riset pasar. Proses produksi dilaksanakan dan dikendalikan secara benar untuk menghasilkan produk yang sesuai spesifikasi dengan derajat konfirmasi yang tinggi dan memberikan jaminan purnajual yang melindungi pelanggan dari kekecewaan. Pada prinsipnya, sistem kualitas mengembangkan hubungan antara pemasok dan pelanggan untuk terjadinya suatu pengertian dan saling berkontribusi terhadap produk yang dibutuhkan;
Sistem kualitas modern mengutamakan adanya partisipasi aktif manajemen puncak (top management) dalam proses peningkatan kualitas secara terus menerus. Saat pimpinan melakukan sharing authority maka para penanggung jawab tugas memiliki kesamaan persepsi tentang kualitas sebagai kekuatan kunci. Ini merupakan keadaan di mana perlu adanya keterlibatan aktif para personel melalui kepemimpinan yang memiliki visi kualitas dalam merancang dan melaksanakan organisasi, yang kemudian dijadikan core untuk selalu dikomunikasikan dan menjadi motivasi bersama;
Sistem kualitas modern memerlukan adanya pemahaman dari setiap orang akan tanggung jawab yang spesifik terhadap kualitas. Contoh, orang atau tim yang diserahi tanggung jawab melakukan pekerjaan dalam pengembangan kurikulum (curriculum development). Melakukan tugas sesuai dengan mekanisme adalah selalu memerhatikan kebutuhan pelanggan dan konsisten terhadap pemeliharaan kualitas, serta dapat diproduksi secara ekonomis. Manajemen puncak selalu mengingatkan diri dan personel lain melalui kata dan tindakan untuk selalu komit terhadap kualitas;
Sistem kualitas modern mencegah terjadinya kerusakan, bukan berfokus pada upaya untuk mendeteksi kerusakan saja;
Sistem kualitas modern ditandai dengan adanya falsaafah yang memandang bahwa kualitas sebagai cara hidup (way of life)
Dalam sistem pendidikan, konsentrasi terhadap kualitas bukan semata-mata tanggung jawab institus dan pemerintah semata, tetapi merupakan sinergi antara berbagai komponen termasuk masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar mutu, berkontribusi terhadap peningkatan mutu, dan senantiasa memilih mutu dalam sikap hidupnya.
Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh institusi pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya UAN, UAS).
Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi institusi dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh institusi, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai.
Dengan kata lain tanggung jawab institusi dalam membangun dan mengembangkan budaya mutu bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh institusi terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya : hasil UAN, UAS, dsb.).
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu diharapkan institusi dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
1. Sumber daya; Institusi pendidikan harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk :
memperkuat intitusi dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu,
pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya,
2. Pertanggung-jawaban (accountability); Institusi pendidikan dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan.
Untuk itu setiap institusi pendidikan harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas intitusi dalam proses peningkatan mutu.
3. Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional dan dapat pula dikembangkan oleh institusi. Institusi pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap peserta didik. Institusi harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar peserta didik tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
Pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan peserta didik. Bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada peserta didik sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
Pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di lingkungan institusi.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, peserta didik harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan yang mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (peserta didik) dan kepada institusi yang bersangkutan maupun pemangku kepentingan lainnya lainnya mengenai performan institusi sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
4. Personil; Institusi bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis tenaga pengajar dan pendidik yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf institusi (pimpinan,tenaga pengajar dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan pimpinan institusi dan pembinaan keterampilan tenaga pengajar dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif intitusi.
Untuk itu pemerintah dan pemangku kepentingan terkait di luar institusi berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan penghargaan terhadap prestasi perlu dikembangkan.
Sistem penjaminan mutu pendidikan memberikan kewenangan kepada institusi untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya melibatkan tenaga ahli atau praktisi untuk keterampilan yang khas. Demikian pula mengirim tenaga pengajar (dosen) untuk lanjut studi atau mengikuti pelatihan di institusi atau lembaga yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, institusi pendidikan harus diperkenankan untuk:
Mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab kualitas pendidikan secara mikro berpusat pada institusi. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana perkembangan telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini dan disadari bahwa institusi pendidikan harus tepat dan cepat dapat merespon perubahan sesuai dengan keinginan masyarakat dan dunia kerja tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya institusi yang dikelola secara efektif dan inovatiflah (dengan mengedepankan mutu) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pendidikan memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi peserta didik untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal.
Konsep ini menempatkan pemerintah dan para pemangku pendidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama institusi dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan berkualitas yang secara spesifik sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.
Jelaslah bahwa mutu sebuah pendidikan berpusat pada institusi itu sendiri, pemerintah hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab institusi dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakannya. Semua upaya dalam pengimplementasian mutu pendidikan ini harus berakhir kepada peningkatan mutu peserta didik (lulusan).
Sementara itu pendanaan dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan peserta didik untuk belajar terpenuhi.
Sumber daya yang dimiliki institusi pendidikan dialokasikan dan didistribusikan untuk peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu institusi pendidikan harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong institusi agar dapat menentukan visi dan misinya untuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan peserta didiknya.
@SemogaBermanfaat #MajuTerusPendidikanTinggiIndonesia
Simak video berikut : Mengapa Kualitas Perguruan Tinggi di Indonesia tertinggal dari negara tetangga
Sumber : yotube.com
Comments