PENDAHULUAN
Mahasiswa sebagai bagian dari warga masyarakat, mempunyai peran strategis dalam pemerataan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lokal, namun masih belum menyadari akan tanggung jawabnya sebagai duta masyarakat dalam hal transformasi pola pikir kepada daerahnya, khususnya organisasi mahasiswa kedaerahan secara institusional sebagai wadah mahasiswa dalam hal memfasilitasi peran tersebut.
Otonomi daerah sebagai produk strategis era reformasi, perlu dipersiapkan secara cermat dan profesional. Organisasi mahasiswa kedaerahan memeiliki peran strategis dalam mengoptimalkan keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam mentransformasi pengetahuan dan perkembangan teknologi serta pola pikir didaerahnya sesuai nilai – nilai budaya dan religi, sehingga mampu membangun daerahnya itu sendiri secara mandiri serta memiliki daya saing dengan dengan daerah lain.
Menghadapi tantangan serta peluang tersebut diperlukan revitalisasi peran fungsional Organisasi Mahasiswa Kedaerahan untuk membentuk mahasiswa daerah yang peduli dan bertangung jawab terhadap pembangunan daerahnya secara cerdas, kreatif, dan inovatif. Dengan demikian tumbuh-kembangnya kemandirian lokal dapat menunjang upaya keluar dari krisis melalui pemberdayaan Otonomi Daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Hakikat fungsional mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, secara langsung maupaun tidak langsung mempunyai beban amanah dan tanggung jawab moril kepada daerah . Selain selaku pribadi yang diutus oleh keluarga untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup, menambah wawasan dan meningkatkan pola pikir, mahaiswa juga punya tanggung jawab untuk bagaimana setelah menyelesaikan kuliahnya bisa kembali ke daerahnya dalam rangka membangun daerahnya masing – masing. Baik itu dari segi sosial, budaya, ekonomi bahkan dalam mentransformasi nilai – nilai yang bisa mengembangkan pola pikir masyarakat.
Krisis nasional dalam hal pemerataan pembangunan dan lunturnya budaya lokal hendaknya menyadarkan kita khususnya mahasiswa yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk menimba ilmu di perguruan tinggi bahwasanya pemerataan pembangunan dan penguatan budaya – budaya lokal ternyata bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan rakyat yang tinggal di daerah. Tetapi juga, mahasiswa – mahasiswa daerah itu sendiri yang notabenenya merupakan duta rakyat dalam hal memfasilitasi proses transformasi budaya dan teknologi di daerah. Yang mana, hal tersebut belum disadari sepenuhnya oleh mahasiswa itu sendiri.
Kenyataan lain yang selayaknya dicermati, adalah timbulnya kesadaran mahasiswa sebagai duta masyarakat daerah yang menghimpun diri dalam suatu organisasi kedaerahan. Diharapkan mampu mengobati kegelisahan akan kurangnya peranan mahasiswa dalam membangun daerahnya sendiri. Himpunan mahasiswa dalam suatu organisasi kedaerahan hendaknya menyadarkan kita akan arti strategis Organisasi kedaerahan dalam mengemban amanah dan cita cita rakyat untuk membangun daerahnya. Sekaligus, arti penting ini menyadarkan organisasi kedaerahan akan tangung jawabnya baik secara moril maupun materil kepada daerahnya itu. Persoalan pembangunan dalam suatu daerah sangatlah penting untuk menunjang kemajuan di tingkat nasional. Baik pembangunan dalam sektor pemberdayaan masyarakat, terlebih dalam pembangunan ekonomi. Persoalan kemajuan suatu daerah terlebih dalam tingkat yang lebih luas yakni negara di ukur melalui kemajuan ekonomi masyarakatnya.
Dewasa ini, kita telah menyadari bahwa mahasiswa termasuk dalam kalangan elit. Hanya segelintir saja dari jutaan orang pemuda di Indonesia, yang berkesempatan mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Tidak semua memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam kelas ini. Terlebih lagi realita yang ada saat ini manakala biaya kuliah yang semakin mahal. Makin sedikit pula yang dapat merasakan hidup di dunia perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan kalangan yang memiliki potensi besar untuk melakukan mobilitas. Bahkan, hal itu sudah dilakukan saat mereka resmi menyandang status sebagai mahasiswa, karena status itu termasuk kelas menengah. Selepas menyelesaikan proses pembelajaran dan pencarian jati diri mereka di kampus, pintu untuk melakukan mobilitas itu semakin terbuka lebar. Mobilitas secara vertikal maupun horizontal, menuju ke posisi strategis di berbagai sektor yang akan mereka capai, baik itu public sector ataupun private sector.
Besarnya kemampuan dan potensi yang mereka miliki itu, sangat diharapkan oleh masyarakat untuk nantinya kembali dan membangun kehidupan bermasyarakat khususnya di daerah dari mana mereka berasal. Mahasiswa yang merantau, seolah-olah menjadi perwakilan daerah untuk menyerap ilmu sebanyak mungkin kemudian diterapkan dalam pembangunan daerahnya suatu saat nanti. Dan ini memang menjadi salah satu peran yang harapannya bisa dijalankan oleh para mahasiswa. Sebenarnya apa saja peran mahasiswa yang bisa dilakukan dalam pembangunan daerah? kita perlu terlebih dahulu melihat dan mengukur seberapa jauh potensi yang dimiiki oleh mahasiswa yang ada dalam diri mereka masing – masing. Berdasarkandari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka pertanyaan yang perlu di identifikasi adalah : Bagaimanakah peran mahasiswa sebagai Agent of Community Enpowerment dan Agent of Change di dalam pembangunan daerah? Dan Bagaimanakah tipe mahasiswa yang memiliki peran dalam pembangunan daerah?
PEMBAHASAN
A. Sejatinya Mahasiswa
Mahasiswa, layak kita sebut sebagai agen of change, sosial control, kaum intelektual, insan akademis, atau pun kita mengenal dengan slogan “ Maju mundurnya suatu bangsa tergantung kepada pemudanya ”. Mahasiswa adalah bagian pemuda yang berintelektual, berkemampuan akademis yang baik, berakhlak dan memiliki potensi serta motivasi untuk perubahan yang selalu ditunggu perannya dalam pembangunan. Tentunya jawaban itu ada dalam diri kita masing-masing. sejauh mana kita memaknai hakikat kita sebagai mahasiswa dan posisi kita dalam pembangunan daerah. Sebagai putera dan puteri daerah, sudah selayaknya wawasan kedaerahan menjadi salah satu hal yang harus dimiliki oleh setiap kita. Wawasan kedaerahan tidak harus diartikan dengan berpartisipasi secara langsung untuk bekerja dan mengabdi di pemerintah daerah asal.
Sebagai Para putra-putri daerah yang saat ini menimba ilmu di luar daerah bisa menunjukkan kepedulian dalam pembangunan daerah dengan berbagai cara, seperti ikut membangun citra yang baik, berprestasi di bidang keilmuan masing-masing dan membawa nama baik daerah. Hal ini kiranya dapat dimengerti dengan mengingat dua hal. Pertama, fitrah mahasiswa sebagai agent of change. Perannya untuk mendobrak kebekuan dalam kekacauan acapkali muncul dan menyelamatkan keadaan. Selain untuk menunjukkan eksistensi, daya kritis yang dimilikinya juga berguna untuk memperjuangkan nilai sekaligus praktik adiluhung bangsa. Kedua, status mahasiswa yang diemban seseorang sesungguhnya memberikan kewajiban untuk terus menggali potensi intelektualnya. Ilmu pengetahuan ini kemudian dikawinkan dengan fitrah mahasiswa tersebut. Sehingga pada gilirannya akan melahirkan perubahan yang terukur, efektif, dan berhasilguna. Dalam konteks pembangunan daerah, mahasiswa sebenarnya dapat mengambil peran strategis, yaitu penyambung lidah antara masyarakat dan pemerintah. Peran ini berfungsi untuk mengalirkan aspirasi-aspirasi yang datang dari masyarakat kepada pemerintah, juga sebaliknya.
Melihat kondisi pemuda dan mahasiswa yang di jargonkan sebagai pungung kemajuan suatu bangsa sampai hari ini masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat luas. Suatu keharusan bagi setiap pemuda yang memegang status sebagai mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembuatan maupun mengontrol kebijakan yang di bentuk oleh pemeerintah pusat maupun daerah. Pemikiran kritis mahasiswa sudah tercatat oleh sejarah kemerdekaan Indonesia dari pemikiran kolot pada tahun 1908 samapai 1998 dalam merubah arah nahkoda indonesia yang di motori oleh gerakan mahasiswa (kaum intelektual) pada saat itu. Harapan pada era reformasi 1998 perubahan sistem pemerintahan yang harus di gunakan dalam pemerintahan harus segera di rubah serta peran aktif mahasiswa dalam membuat serta mengontrol kebijakan pemerintah harus tetap aktif.
Menoleh fakta dan realitas yang ada, budaya yang di ciptakan oleh mahasiswa masih terbawa oleh budaya hedonisme, pragmatis dalam melihat kondisi masyarakat yang terjadi di daerahnya. Walaupun ada yang memiliki pemikiran yang kritis namun bisa di hitung dengan jari itupun mahasiswa yang aktif dalam organisasi. Mahasiswa yang lainnya hanya sibuk dengan kepentingan pribadinya sendiri yang walaupun pola pikir yang di miliki oleh mahasiswa beragam adanya, akan tetapi tak elok pula jika kita mengacu pada kondisi yang di paparkan di atas tadi. Karena memang tolak ukur menjadi mahasiswa di kalangan masyarakat awam terlebih mahasiswa kritis di ukur dari sejauh mana kontribusinya dalam memajukan masyarakat secara real dalam bentuk aksi.
Sudah saatnya mahasiswa mengubur cara berfikir yang tak membawa hasil untuk kepentingan khalayak orang banyak, cara berfikir pragmatis, hedonis adalah salah dua dari penyakit kebanyakan mahasiswa dalam mencoba mengerakkan diri untuk kepentingan khalayak orang banyak. Begitu pula dengan pengembangan potensi diri sebagai mahasiswa dalam menciptakan lapangan kerja sendiri harus memiliki mental yang kuat, terkait dengan kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah dalam beberapa sektor atau program peran seorang mahasiswa harus tetap aktif, di karenakan posisi mahasiswa sekali lagi berada di antara pemerintah dan masyarakat. Keberadaannya tersebutlah yang di tunggu oleh pemerintah dan masyarakat dalam memajukan prekonomian maupun kesejahteraan rakyat, tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di tingkat daerah akan berpengaruh besar terhadap tingkat nasional. Keaktifan mahasiswa di harapkan agar supaya melihat potensi-potensi tersebut melalaui program yang sudah di terapkan maupun yang direncanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pengambilan peran sebagai mahasiswa dalam hal ini menjadi lebih mudah dan lebih terarah untuk mencapai angka kemiskinan serta penganguran menjadi menurun.
B. Sifat Optimis Mahasiswa
Mahasiswa sebagai makhluk intelek, sudah selayaknya kita harus dapat menemukan formula yang tepat untuk mengembangkan diri. Mulai dari komponen yang terkecil yaitu diri sendiri, dengan cara belajar dengan baik dan tidak mencemari nama baik daerah, Satu hal yang tentunya menjadi kewajiban mahasiswa untuk turut berperan serta memberikan kontribusi berupa saran maupun kritikan yang sifatnya membangun. Sebagai insan akademik, peran serta para mahasiswa sebagai kontrol sosial sangat diperlukan demi majunya Suatu daerah.
1. Mengasah Kemampuan Reflektif
Dalam mengembangkan perannya, kaum mahasiswa perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi dan aksi secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap anak bangsa, terutama anak-anak muda masa kini.
2. Membangun Kebiasaan Bertindak
Di samping kemampuan reflektif, kaum mahasiswa juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata. Kemajuan bangsa kita tidak hanya tergantung kepada wacana, public discourse, tetapi juga agenda aksi yang nyata. Jangan hanya bersikap NATO, Never Action, Talking Only seperti kebiasaan banyak kaum intelektual dan politikus amatir negara miskin. Kaum muda masa kini perlu membiasakan diri untuk lebih banyak bekerja dan bertindak secara efektif daripada hanya berwacana tanpa implementasi yang nyata.
C. Peran Mahasiswa Sebagai Agent Of Community Enpowerment Dan Agent Of Change Di Dalam Pembangunan Daerah
Menurut Budiyanto (2007) mahasiswa merupakan Agent of Community Enpowerment, harus terlibat dalam pemecahan masalah pembangunan daerah dan nasional untuk kesejahteraan masyarakat dan harus mendapatkan pengalaman empirik untuk mengelola pemecahan masalah pembangunan daerah dan nasional untuk kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa juga merupakan aset bangsa sehingga dituntut untuk aspiratif, akomodatif, responsif, dan reaktif menjadi problem solver terhadap permasalahan pembangunan. Selain itu, mahasiswa sebagai Agent Of Change sepatutnya memiliki semangat bekerja dan cita-cita tinggi untuk sukses. Di era informasi dan pengetahuan ini, mahasiswa lebih dituntut agar mampu mengembangkan potensinya sehingga memiliki daya saing tinggi dalam masyarakat sebagai bentuk pengabdian ketika berada di dunia masyarakat yang lebih kompleks daripada di kampus.
Oleh Karena itu, mahasiswa harus hadir untuk memposisikan diri sebagai Aktor, Edukator, Motivator, dan Akselerator (AEMA) sebagai bukti eksistensi yang menunjukan bahwa mahasiswa mempunyai peran yang sangat tinggi dalam pembangunan ekonomi bangsa. AEMA merupakan peran-peran yang dilakukan oleh mahasiswa dalam membangun ekonomi bangsa yaitu sebagai Aktor, Edukator, Motivator, dan Akselerator yang kesemuanya bertujuan dalam membangun ekonomi bangsa dan menunjukan arti penting mahasiswa bagi bangsa.
1. Mahasiswa Sebagai Aktor
Artinya, mahasiswa semestinya menjadi pionir-pionir dalam pembangunan bangsa. Misalnya menjadi calon pemimpin muda yang tangguh yang mampu menginspirasi masyarakat. Dengan bekal kemampuan ilmu pengetahuan dan keterampilan, di saat lulus nanti mahasiswa akan siap untuk terjun menghadapi dunia kerja. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan Dengan adanya pionir-pionir ini yang seiring dengan waktu diharapkan semakin banyak, masyarakat yang dapat disejahterakan dan ikut secara langsung berperan dalam pembangunan daerah. Dalam mengembangkan perannya sebagai actor dalam memajukan daerah, mahasiswa harus mengasah berbagai kemampuan yang dimilikinya, diantaranya adalah:
a. Mengasah Kemampuan Reflektif
Dalam mengembangkan perannya, mahasiswa perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan daerah dan bangsa secara luas hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap mahasiswa, terutama mahasiswa-mahasiswa masa kini (Masykur, 2001).
b. Membangun Kebiasaan Bertindak
Di samping kemampuan reflektif, mahasiswa juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata. Kemajuan daerah kita tidak hanya tergantung kepada wacana, ‘public discourse’, tetapi juga agenda aksi yang nyata. Jangan hanya bersikap “NATO”, “Never Action, Talking Only” seperti kebiasaan banyak kaum intelektual. Mahasiswa masa kini perlu membiasakan diri untuk lebih banyak bekerja dan bertindak secara efektif memajukan ekonomi bangsa daripada hanya berwacana tanpa implementasi yang nyata.
c. Melatih Kemampuan Kerja Teknis
Hal lain yang juga perlu dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan mahasiswa kita ialah kemampuan untuk bekerja teknis, detil atau rinci. “The devil is in the detail”, bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan sangat abstrak. Di era informasi dan pengetahuan yang membuka luas ruang kebebasan dewasa ini, gairah berwiraswasta di kalangan mahasiswa sangat bergejolak. Namun, dalam wacana perekonomian, biasanya berkembang luas kebiasaan untuk berpikir dalam konsep-konsep yang sangat umum dan abstrak. Akan tetapi, semua konsep-konsep yang bersifat umum dan abstrak itu baru bermakna dalam arti yang sebenarnya, jika ia dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk kegiatan yang rinci (Alma, 2001).
Sebaiknya, mahasiswa, untuk berperan produktif di masa depan, hendaklah melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat menjamin benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ke depan.
2. Mahasiswa Sebagai Edukator
Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dan memiliki akses ke khasanah wacana ekonomi bangsa dan memahami lebih dalam permasalah yang ada. Karenanya, mahasiswa harus mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang pembangunan ekonomi, social kemasyarakatan bisa meningkat hingga praktik untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan daerah di tengah masyarakat juga semakin berkembang. Tapi harus disadari, untuk bisa menjadi pionir dan mengedukasi masyarakat tentu diperlukan kesediaan mahasiswa untuk terus menerus mengkaji permasalahan yang terjadi di daerah. Sebagai contoh, perkembangan daerah pada dasarnya tidak terlepas dari meningkatnya partisipasi masyarakat. Kurangnya partisipasi masyarakat, antara lain disebabkan oleh kurangnya pemahaman, pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam ikut serta dalam mensukseskan pembangunan.
3. Mahasiswa Sebagai Motivator
Pembangunan terutama di daerah-daerah sering menimbulkan rasa putus asa bagi masyarakat, terutama masyarakat yang gagal dalam berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Disinilah diperlukan motivasi terus menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam memberikan konstribusi untuk perkembangan dan kemajuan daerah di segala bidang yang dimulai dari membangun pola pikir masyarakat dalam melakukan usaha-usaha perbaikan ekonomi dan kesejahteraan hidup. Bila mahasiswa yang katanya cenderung idealistik saja putus asa dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa, apa lagi masyarakat yang cenderung lebih pragmatis (Mc Celland, 1987).
Sebagai generasi intelektual dan sebagai motivator, mahasiswa diharapkan dapat berperan untuk mendorong pembangunan di pedesaan. Terutama, dengan disiplin ilmu yang dimiliki selama kuliah di perguruan tinggi, mampu menjadi modal memotivasi masyarakat agar bekerja keras membangun daerahnya. mahasiswa merupakan motivator dan fasilitator pembangunan karena ilmu yang dimiliki, harus diterapkan dalam kehidupan dalam masyarakat di daerahnya. Mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang mempunyai kualitas baik, maka dituntut untuk selalu bersikap kritis dalam proses pembangunan ekonomi bangsa (Wacik, 2006).
Sebelum menjadi seorang motivator, pengetahuan dan keterampilan juga harus dimiliki oleh mahasiswa. Dengan hasil pendidikan yang dikuasainya mampu menciptakan lapangan kerja dan memotivasi masyarakat untuk maju dan berkembang, bukan menambah jumlah pengangguran setelah ia lulus dari sebuah perguruan tinggi. Sebisa mungkin seorang mahasiswa dituntut untuk berpikir secara kreatif serta cerdas membaca peluang yang ada di masyarakat dan berani mencoba untuk melakukan perubahan. Jadi, yang harus dilakukan mahasiswa sebelum banar-benar terjun kepada masyarakat terutama menjadi motivator adalah memiliki sejumlah kriteria, antara lain: kemampuan (ability), kapasitas (capacity), keahlian/kecakapan (skill) dalam berkomunikasi, memotivasi, dan yang lainnya adalah; pengetahuan/wawasan (knowledge); pengalaman (experience); kemampuan mengembangkan pengaruh (influence); kemampuan menggalang solidaritas (Solidarity maker); serta kemampuan memecahkan masalah (decision making) (Haris, 2001).
Memiliki integritas (integrity), yakni memiliki kepribadian yang utuh/berwibawa (kharisma); bijaksana (wisdom); bersikap empatik; memiliki prinsip-prinsip yang utama dalam hidupnya; menjadi panutan (kelompok referensi utama); serta, mampu mengutamakan kepentingan lebih besar, ketimbang kepentingan kecil dan sempit.
4. Mahasiswa Sebagai Akselerator
Mahasiswa tidak boleh puas sekadar melihat kondisi yang ada. Harus ada upaya terus menerus dengan mendorong percepatan (akselerasi) penerapan dan kesadaran membangun daerah hingga betul-betul terwujud perkembangan dan kemajuan di tengah masyarakat.
Mahasiswa harus berani melakukan otokritik, sekaligus membenahi diri, meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya, dan siap berkiprah di tengah-tengah masyarakat, mewarnai di berbagai lini kehidupan. Bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih kalangan mahasiswa secara nyata, sehingga tentu sesungguhnya tugas dan peran mahasiswa tidaklah ringan. Mahasiswa diharapkan mampu mengambil setiap peluang yang ada dan memanfaatkannya secara baik, demi kemajuan bangsa. Masa depan bangsa ini terletak di tangan mahasiswa karena mahasiswa adalah Agen Peubah (Agent of Change) dan Agen Analisis (Agent of Analysis), yang senantiasa memprakarsai perubahan-perubahan untuk kemaslahatan dan menganalisis problematika daerah dan bangsa yang lebih luas.
Konteks peran mahasiswa dalam memanifestasikan perubahan Bangsa, pemuda hendaknya tidak lagi hanya terpaku pada persoalan-persoalan lokal dan nasional, tetapi tanpa menyadari konteks internasional. Ajakan John Nesbit perlu dilakukan: yaitu “Think Globally, Act Locally” bahwa walaupun kita bertindak lokal (nasioanal), tetapi cara berpikirnya adalah global. Bahwa pemuda hidup di dalam komunitas internasional, yang sedkit banyak akan membawa pengaruh bagi dinamika aneka kehidupan lokal dan nasional (Remi, 2002).
Mahasiswa Sebagai akselerator, banyak orang mengatakannya sebagai agent perubahan, memiliki ide-ide cemerlang dan kapasitas intelektual, pembangun peradaban, hingga kata-kata lainnya yang menunjukan kepahlawanan mahasiswa. Disebutlah mahasiswa sebagai pengawal kemerdekaan republik Indonesia tahun 45, meruntuhkan rezim orde lama tahun 65, hingga melahirkan reformasi dan meruntuhkan rezim orde baru tahun 98. Semua itu, pada dasarnya adalah sebuah atribut yang melekat pada mahasiswa. Sama halnya dengan kata mahasiswa itu sendiri yang hanyalah berarti sebuah atribut dalam difrensiasi sosial yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa pada dasarnya sama dengan kata pedagang, petani, atau pemulung sampah (Firdaus, 2004).
Sebagai agen akselerator transformasi. Mahasiswa, adalah kelompok usia produktif yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan dan akan masuk ke dalam kelas menengah. Padahal, peran elit ( the rulling class ) dan kelas menengah ( middle class) sangat siginifikan dalam menggerakkan dan mengarahkan perubahan sosial, sebagai salah satu pilar pembangunan. Dan, The Rulling Class ini dibentuk dari kelas menengah, yang terdiri dari kelompok-kelompok strategis dari kalangan intelektual, pengusaha, birokrat dan militer. Dengan kenyataan di atas, maka ada agenda strategis, dalam rangka memelopori akselerasi pembangunan pada tingkat lokal (daerah) dan nasional. Dengan kesiapan para mahasiswa maka, akselerasi pembangunan dapat dimaksimalkan. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara berfikir. Walaupun pemerintahan daerah maupun pusat saat ini sudah on the track, tapi jalannya masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar, the next rulling class siap membantu dan mempercepat pembangunan.
D. Mahasiswa Kunci Pembangunan
Mahasiswa sebagai ujung tombak yang menjelma menjadi sebuah amunisi dari maju mundurnya sebuah bangsa harus senantiasa siap untuk selalu berkiprah dan memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan Negara. Untuk itulah, maka mahasiswa wajib bekerja keras membangun daerahnya agar dapat memiliki kebanggaan dan percaya diri. Pada akhirnya, kita ingin menegaskan kembali bahwa faham dan semangat kebangsaan masih tetap relevan dengan kehidupan kita sekarang. Namun, kita harus memberikan makna baru kepada faham dan semangat kebangsaan kita. Kalau dulu, faham dan semangat itu kita jadikan landasan untuk mengusir penjajah, sekarang harus kita jadikan sebagai landasan untuk membangun daerah untuk kemajuan bangsa, agar kita menjadi bangsa yang maju, terhormat, dan bermartabat.
E. Mahasiswa dan Pembangunan Daerah
1. Peran Mahasiswa Dalam Pembangunan Daerah
Pemuda memiliki tipe pemikiran yang kritis dan kreatif. Mahasiswa sebagai bagian dari pemuda tak lepas dari sifat ini. Sejarah mengatakan, bahwa perubahan-perubahan besar berawal dari para pemuda. Kita dapat melihat bagaimana peristiwa kebangkitan nasional, sumpah pemuda, proklamasi kemerdekaan Indonesia serta reformasi berawal. Semua tidak luput dari peran para pemuda. Pun begitu dengan berbagai peristiwa perubahan, revolusi dan pembaruan di beberapa belahan dunia.
Kaum muda memiliki frame berfikir yang khas. Berawal dari idealismenya dia kritis terhadap persoalan-persoalan, dan dengan kreativitasnya memberikan solusi-solusi dari persoalan yang ada. Tak jarang solusi yang mereka hasilkan merupakan hal-hal yang tak terpikirkan sebelumnya oleh generasi yang lebih tua. Banyak terobosan baru yang mereka lahirkan, karena mereka punya paradigma berpikir yang berbeda. Karena berbeda paradigma, maka biasanya antara generasi tua dan generasi muda terjadi konflik pemikiran, antara paradigma lama dan paradigma baru. Beberapa kelebihan yang bersifat alami di atas, yakni idealis, kritis dan kreatif membuat arus perubahan dapat diciptakan, menuju yang lebih baik sebagaimana idealita yang ada dalam benak mereka. Dipadu dengan sifat semangat, dan didukung oleh kekuatan fisik yang masih prima, maka arus perubahan semakin besar. Mereka tak akan kenal lelah dalam bekerja dan menggerakkan perubahan itu, sehingga dalam waktu yang tak terlampau lama apa yang mereka inginkan akan segera dicapai.
Kemampuan mereka dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki selain akan memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah. Seorang mahasiswa akan dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada yang pada masa dahulu pernah ditemui manusia dan dirumuskan dalam berbagai teori pemecahannya. Atau, jika hal yang ada belum pernah ditemui sebelumnya, maka mereka sudah memiliki bekal yang metodologis dan sistematis tentang bagaimana cara menemukan pemecahan problem-problem yang ada. Tiada lain dengan riset, baik riset di bidang eksak maupun non eksak.
Potensi dari dua aspek yang ada itulah yang akan membuat mahasiswa dapat melakukan perannya. Syaratnya, kedua potensi itu benar-benar dikembangkan secara optimal oleh mereka baik secara personal maupun komunal sehingga dapat menjadi senjata yang siap digunakan untuk memberikan kemanfaatan terbesar bagi masyarakat. Potensi dari aspek karakter dikembangkan dengan berbagai aktivitas yang mengasah softskill, baik melalui kegiatan organisasi, pelatihan-pelatihan maupun aktivitas keseharian mahasiswa di luar kegiatan akademik. Sedangkan potensi intelektualitas dibangun melalui semua kegiatan yang mengasah hardskill, yakni kegiatan belajar mengajar, pengkajian, penelitian dan juga pelatihan. Dengan begitu mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi menuju profil mahasiswa ideal, yakni mahasiswa yang memiliki integritas moral, kredibilitas sosial dan profesionalitas keilmuan.
Pada masa sekarang ini, rasanya sudah tidak relevan lagi manakala peran mahasiswa hanya sekadar seperti apa yang dilakukan pada masa-masa lalu. Sebagian besar yang telah dilakukan mahasiswa untuk menjalankan peran sebagai agent of change dan social control dilakukan melalui aksi-aksi turun ke jalan. Aksi untuk menuntut perubahan kebijakan, penyebaran wacana dan opini ke publik, namun belum bisa memberikan solusi konkrit. Sudah saatnya hal itu diubah, sudah tiba waktunya bagi mahasiswa untuk memaksimalkan peran sebagai aktor intelektual yang dapat memberikan jawaban-jawaban dan solusi yang konkrit,aplikatif dan bermutu.
Mahasiswa sebagai bagian dari warga masyarakat, mempunyai peran strategis dalam pemerataan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat lokal, namun masih belum menyadari akan tanggung jawabnya sebagai duta masyarakat dalam hal transformasi pola pikir kepada daerahnya, khususnya organisasi mahasiswa kedaerahan secara institusional sebagai wadah mahasiswa dalam hal memfasilitasi peran mereka tersebut. Otonomi daerah sebagai produk strategis era reformasi, perlu dipersiapkan secara cermat dan profesional. Organisasi mahasiswa kedaerahan memeiliki peran strategis dalam mengoptimalkan keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam mentransformasi pengetahuan dan perkembangan teknologi serta pola pikir didaerahnya sesuai nilai – nilai budaya dan nilai-nilai religi, sehingga mampu membangun daerahnya itu sendiri secara mandiri serta memiliki daya saing dengan dengan daerah lainnya.
Menghadapi tantangan serta peluang tersebut diperlukan revitalisasi peran fungsional Organisasi Mahasiswa Kedaerahan untuk membentuk mahasiswa daerah yang peduli dan bertangung jawab terhadap pembangunan daerahnya secara cerdas, kreatif, dan inovatif. Dengan demikian tumbuh-kembangnya kemandirian lokal dapat menunjang upaya keluar dari krisis melalui pemberdayaan Otonomi Daerah yang mandiri dan berdaya saing tinggi dimasa sekarang ini. Hakikat fungsional mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, secara langsung maupaun tidak langsung mempunyai beban amanah dan tanggung jawab moril kepada daerah . Selain selaku pribadi yang diutus oleh keluarga untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup keluarga nantinya , menambah wawasan dan meningkatkan pola pikir, mahaiswa juga punya tanggung jawab untuk bagaimana setelah menyelesaikan kuliahnya dengan rentang waktu yang standar atau lebih cepat sehingga bisa kembali ke daerahnya dalam rangka membangun daerahnya masing – masing. Baik itu dari segi sosial, budaya, ekonomi bahkan dalam mentransformasi nilai – nilai yang bisa mengembangkan pola pikir masyarakat.
Krisis nasional dalam hal pemerataan pembangunan dan lunturnya budaya lokal hendaknya menyadarkan kita khususnya mahasiswa yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk menimba ilmu di perguruan tinggi bahwasanya pemerataan pembangunan dan penguatan budaya – budaya lokal ternyata bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan rakyat yang tinggal di daerah. Tetapi juga, mahasiswa – mahasiswa daerah itu sendiri yang notabenenya merupakan duta rakyat dalam hal memfasilitasi proses transformasi budaya dan teknologi di daerah. Yang mana, hal tersebut belum disadari sepenuhnya oleh mahasiswa itu sendiri. Kenyataan lain yang selayaknya dicermati, adalah timbulnya kesadaran mahasiswa sebagai duta masyarakat daerah yang menghimpun diri dalam suatu organisasi kedaerahan. Diharapkan mampu mengobati kegelisahan akan kurangnya peranan mahasiswa dalam membangun daerahnya sendiri. terhimpunnya mahasiswa dalam suatu organisasi kedaerahan seperti Himpunan Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Mimika, dsb., hendaknya menyadarkan kita akan arti strategis Organisasi kedaerahan dalam mengemban amanah dan cita cita rakyat untuk membangun daerahnya. Sekaligus, arti penting ini menyadarkan organisasi kedaerahan akan tangung jawabnya baik secara moril maupun materil kepada daerahnya itu.
Peran yang bisa dimainkan mahasiswa di daerah tentu tak pada daerahnya masing-masing, namun bisa berperan di daerah lain. Juga tidak melulu yang bersifat konseptual, namun juga yang bersifat praktikal dengan terjun langsung di masyarakat. Yang jelas semuanya didasari oleh kerangka berpikir ilmiah. Mahasiswa dapat memulai aksinya berpijak dari masalah-masalah yang ada pada suatu daerah, maupun potensi besar yang belum terkembangkan atau teroptimalkan yang dapat menjadi senjata bagi daerah tersebut. Baik dalam bidang pendidikan, pangan, iptek, kesehatan, pertanian, sosial, budaya, pemerintahan.
Salah satu contoh, misal suatu daerah memiliki keunggulan sebagai penghasil buah mangga. Di setiap musim panen, produksi mangga melimpah dan dapat mensuplai produk ke beberapa daerah lain yang membutuhkan. Permasalahannya adalah seringkali jumlah produksi mangga melebihi permintaan yang ada, sehingga ada sisa yang setiap periode terbuang percuma, karena sifat produk pertanian yang cepat rusak. Berdasarkan permasalahan itu, seorang mahasiswa yang baik akan dapat mengubah permasalahan seperti itu menjadi potensi besar. Dia akan melakukan riset untuk menciptakan produk olahan dari mangga, sehingga mangga yang tidak termanfaatkan dalam bentuk mentah setelah menjadi produk olahan lain akan memiliki nilai jual lebih tinggi, disamping dapat meningkatkan daya tahan produk itu sendiri. Implikasi positif lain dari hal ini adalah membuka peluang usaha baru yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja, dengan begitu pengangguran dapat dikurangi
Contohnya lain, pada suatu daerah yang memiliki permasalahan pada banyaknya limbah sampah padat & cair yang tidak tertangani dan akhirnya menumpuk dibeberapa tempat. Menimbulkan bau tidak sedap, dari aspek kesehatan dapat menjadi sumber penyakit, selain memberikan potensi ancaman banjir. Mahasiswa atau kelompok mahasiswa dapat memberikan solusi dengan program pemberdayaan masyarakat pengolahan sampah organik. Dampaknya pada pengurangan jumlah sampah yang ada secara signifikan, dihasilkannya produk olahan sampah organik misalnya menjadi pupuk organik ataupun diolah menjadi bio gas yang memiliki kegunaan dan bernilai jual, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sampah.
Etalase kecil peran mahasiswa juga berupa sebagai penyambung aspirasi masyarakat dengan memperjuangan hak hak masyarakat yang lebih luas dan berdiri tegak di pihak yang benar meskipun hal itu akan membawanya berhadapan dengan penguasa. Mahasiswa memiliki modal yang tak semua orang miliki. Kekuatan perubahan dan intelektualitas niscaya memberikan warna berbeda yang mampu memecah kebekuan keadaan.
2. Tipe Mahasiswa Yang Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah
Ada tiga karakteristik mahasiswa yaitu mahasiswa tipe pemimpin, mahasiswa tipe aktivis, dan mahasiswa biasa. Mahasiswa tipe pemimpin adalah individu mahasiswa yang memprakarsai suatu gerakan atau organisasi. Mereka itu umumnya memersepsikan mahasiswa sebagai kontrol sosial, moral force dan dirinya leader tomorrow yang intelek. Sedangkan mahasiswa tipe aktivis adalah mahasiswa yang aktif turut dalam gerakan atau aksi mahasiswa beberapa kali. Mereka merasa menyenangi kegiatan tersebut, untuk mencari pengalaman dan solider dengan teman-temannya. Mereka tidak terlalu memersepsikan diri sebagai leader tomorrow namun pengalaman hidup perlu dicari di luar studi formalnya.
Tipe berikutnya yaitu mahasiswa biasa, jumlahnya paling besar dari dua tipe sebelumnya yaitu sekitar 90%. Mahasiswa tipe ketiga ini kebanyakan dari mereka cenderung pada kegiatan hura-hura yaitu kegiatan yang dapat memberikan kepuasan pribadi, tidak memerlukan komitmen jangka panjang dan dilakukan secara berkelompok atau bersama-sama. Mereka adalah mahasiswa yang skeptis, apriori dan mudah putus asa.
Tipe mahasiwa pertama dan kedua yang biasanya berperan dalam pembangunan daerah sebagai kontrol atas agenda kebijakan dan pembangunan daerah yang dilaksanakan. Jumlahnya mememang lebih sedikit dari tipe mahasiswa biasa namun mereka mampu membuat suatu aktivitas yang positif dan terkadang menjadi “ancaman” bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang serampangan. Tipe mahasiswa seperti merekalah nantinya yang menjadi cikal bakal calon pemimpin dimasa yang akan datang.
KESIMPULAN
Mahasiswa layak kita disebut sebagai agen of change, sosial control, kaum intelektual, insan akademis, ataupun Kita mengenal dengan slogan “Maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada pemudanya, sebagai mahasiswa dapat bisa menunjukkan kepedulian dalam pembangunan daerah dengan berbagai cara, seperti ikut membangun citra yang baik, berprestasi di bidang keilmuan masing-masing dan membawa nama baik daerah. Yang terpenting adalah adanya komitmen dalam membangun di mana pun berada.
Sifat optimis mahasiswa juga mempengaruhi kesuksesan dalam pembangunan daerah, seperti sikap untuk mengasah kemampuan reflektif, membangun kebiasaan bertindak, melatih kemampuan kerja teknis, serta dari potensi mereka juga bisa dilihat dari aspek intelektualitas, kecerdasan dan penguasaan wawasan keilmuan. Ilmu dan wawasan yang dimiliki akan memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah. Seorang mahasiswa akan dapat dengan mudah menyelesaikan masalah yang ada dan dirumuskan dalam berbagai teori pemecahannya
Beberapa kelebihan mahasiswa yang bersifat alami seperti berfikir idealis, kritis & kreatif untuk membuat arus perubahan menuju yang lebih baik sebagaimana idealita yang ada didalam benak para mahasiswa. Serta dipadu dengan sifat semangat, dan juga didukung oleh kekuatan fisik yang masih prima, maka arus perubahan dan pembangunan daerah pun akan semakin besar. Mahasiswa yang memiliki jiwa muda tak akan kenal lelah dalam bekerja dan menggerakkan perubahan itu, sehingga dalam waktu yang tak terlampau lama pembangunan dan perubahan apa yang mereka inginkan akan pasti segera tercapai
Persoalan pembangunan dalam suatu daerah sangatlah penting untuk menunjang kemajuan di tingkat nasional. Baik pembangunan dalam sektor pemberdayaan masyarakat, terlebih dalam pembangunan ekonomi. Persoalan kemajuan suatu daerah terlebih dalam tingkat yang lebih luas yakni negara di ukur melalui partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pembangunan, salah satunya adalah peran serta mahasiswa untuk ikut andil dalam memajukan dan mengembangkan daerahnya.
Simak video berikut : Pemuda Sebagai Masa Depan Bangsa
Video berikut : Agent of Change - Mahasiswa
SEMOGA BERMANFAAT !!!