Peran Kampus sebagai Lembaga “Persekolahan” Formal
- Yusrin Ahmad Tosepu
- Sep 30, 2018
- 6 min read

Isu pendidikan, menjadi “sesuatu” yang sangat penting untuk terus menerus di kaji sekaligus dievaluasi pada tataran implementasi. Secara umum kampus merupakan lembaga pendidikan tinggi yang bersifat formal yang didirikan oleh negara ataupun swasta yang di rancang untuk mengajari, mengelola dan mendidik peserta didik melalui bimbingan yang diberikan oleh tenaga pendidik.
Kampus menjadi tempat di didiknya generasi penerus bangsa dengan maksud mengajarkan mereka mampu menjadi manusia yang berguna bagi kemajuan bangsa di masa mendatang.
Kampus sebagai institusi Pendidikan Tinggi memiliki beberapa fungsi, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 4 bahwa pendidikan tinggi memiliki 3 (tiga) fungsi sebagai berikut:
Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma, dan
Mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.
Selain memiliki fungsi, pendidikan tinggi juga memiliki beberapa tujuan. Seperti halnya pengertian dan fungsi pendidikan tinggi, tujuan pendidikan tinggi juga tertuang dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yaitu pada pasal 5. Dalam UU No. 12 Tahun 2012 pasal 5 tersebut disebutkan 4 (empat) tujuan pendidikan tinggi, yaitu sebagai berikut:
Berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa.
Dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
Terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Apa saja fungsi dan peran yang dijalankan oleh kampus dalam mencapai tujuan pendidikan tinggi? Begitu banyak narasi ilmiah dari para pakar dan pegiat pendidikan yang mencoba menjawab pertanyaan ini.
Dari berbagai narasi ilmiah yang saya telisik dan analisa; maka untuk mencapai tujuannya, kampus dalam perspektif lembaga persekolahan formal memiliki fungsi dan peran sebagai berikut :
1. Adjustive atau adaptive function.
Kampus perlu menyediakan sarana agar peserta didik mampu melakukan adaptasi dan re-adaptasi dengan lingkungannya yang dinamis dan terus berubah dengan cepat. Namun di sisi lain kampus juga perlu mengembangkan prinsip-prinsip tertentu pada diri peserta didik yang teguh dan tidak terombang-ambing dengan perubahan dan perkembangan zaman yang cepat.
2. Integrating function
Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tuntutan kepada kampus untuk menyiapkan peserta didik yang mampu berintegrasi ke dalam masyarakat dalam arti memiliki visi dan tujuan yang sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman. Perkembangan kehidupan yang semakin heterogen membutuhkan benang merah penghubung berupa nilai-nilai, pengetahuan dan tindakan yang diterima secara umum.
3. Differentiating function
Mengembangkan dan memanfaatkan perbedaan-perbedaan individual untuk tujuan kemajuan sosial. Peserta didik memiliki perbedaan yang sangat beragam dalam kemampuan, minat dan sikap alami. Kegagalan menyadari fakta adanya perbedaan ini akan menimbulkan kegagalan mengembangkan kemajuan sosial semaksimal mungkin. Kebutuhan dunia sosial dan industri modern yang juga semakin beragam membutuhkan individu-individu yang tidak seragam. Kesemuanya ini tidak mungkin disediakan oleh satu model pendidikan yang seragam. Aktivitas-aktivitas kehidupan yang beragam membutuhkan model-model pendidikan yang beragam.
4. Propaedeutic function
Persiapan peserta didik menuju dunia kerja selayaknya dianggap sebagai tujuan yang terpisah dari persekolahan. Sangat sedikit kampus menyiapkan peserta didiknya untuk menghadapi dunia kerja. Sehingga banyak kampus saat ini yang mengabaikan sama sekali persiapan bagi peserta didiknya memasuki dunia kerja. Perlu ada keseimbangan dalam pendidikan untuk menyiapkan peserta didik memasuki kerja.
5. Selective function
Seleksi muncul akibat adanya perbedaan individu yang menjadi faktor yang semakin penting saat peserta didik menapaki jenjang pendidikan. Perbedaan individu ini tidak memungkinkan ada satu model pendidikan yang fits for all, sehingga perlu ada fungsi seleksi untuk mengarahkan peserta diidk ke model-model pendidikan yang berbeda walau dengan keterbatasannya masing-masing pula.
Setiap peserta didik sangat berbeda dalam kapasitas, minat dan sikap. Perbedaan-perbedaan dalam kapasitas, minat dan sikap itu tidak bisa dinilai secara kumulatif menjadi satu penilaian karakter total, namun tetap harus dilihat sebagai bagian-bagian sifat diri yang terpisah dan berbeda namun saling terhubung dan berkaitan;Tidak ada satu subjek atau kelompok yang dapat menyatakan dirinya eksklusif dan patut mendapat perhatian utama dalam persekolahan.
Setiap subjek atau kelompok memiliki kedudukan setara. Artinya, seorang peserta didik yang lemah dalam satu kemampuan atau minat tertentu, namun memiliki kemampuan dan minat di bidang lain, maka peserta didik itu perlu mendapatkankan pendidikan dalam area di mana ia memiliki minat dan kemampuan. Ia tidak boleh dilucuti hak dan kesempatannya untuk mendapatkan pendidikan yang ia butuhkan hanya karena ia tidak memiliki minat dan kemampuan dalam subjek-subjek tertentu yang lebih disukai pada umumnya.
6. Diagnostic and directive function
Demi mencapai kemajuan pendidikan, maka setiap peserta didik sebisa mungkin difasilitasi untuk melakukan hal-hal terbaik dan positif yang menjadi kekuatannya. Untuk menemukan apa yang bisa dilakukan dengan sangat baik oleh setiap peserta didik maka perlu dipaparkan pada sebanyak-banyaknya pengalaman yang berbeda. Maka sistem pendidikan dan pembelajaran yang dibangun perlu sebisa mungkin menyediakan ragam materi dan kegiatan yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mencoba dan menjelajahi minat dan kemampuannya, serta membantu memberikan arah dan bimbingan. Selain arah dan bimbingan secara umum, perlu juga disediakan arah dan bimbingan dalam aspek-aspek yang lebih sempit, yaitu bimbingan moral, bimbingan sosial, bimbingan fisik dan bimbingan vokasional.
Dari urain tersebut diatas, kita dapat memahami tentang bagaimana kampus di posisikan sebagai persekolahan yang ideal dan sebisa mungkin diwujudkan.
Kampus sebagai lembaga persekolahan formal, memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Mempersiapkan Peserta Didik Suatu Pekerjaan
Sanggup mendidik dan melahirkan sumber daya manusia yang unggul; setidaknya mereka memiliki kemampuan dasar dalam menjamin keberlangsungan hidupnya.
2. Membuka Kesempatan Memperbaiki Nasib
Saat ini pendidikan dipandang sebagai jalan bagi suatu mobilitas sosial. Gelar akademis akan sangat membantu dalam menduduki suatu bagian atau tempat yang layak dalam dunia pekerjaan. Kampus diharapkan mampu memberikan kesanggupan bagi peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan yang setarap dengan tingkat pendidikannya.
3. Menyediakan Tenaga Pembangunan
Menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan ahli pada semua sektor pembangunan. Kekayaan alam yang melimpah di negeri ini harus didukung oleh keahlian sumber daya manusianya.
4. Membantu Memecahkan Problematika Sosial
Mendidik generasi muda untuk dipersiapkan dalam mengatasi berbagai masalah sosial yang ada. Konsep dan teori- teori yang didapat di kampus mampu di implementasikan dalam kehidupan nyata di masyarakat.
5. Membentuk Manusia Sosial
Mampu membentuk manusia yang dapat bergaul dengan manusia yang lain. Pergaulan dimaksud diharapkan tidak terhalang oleh adanya perbedaaan, baik suku, agama, budaya, pendapat, pendirian dan lain sebagainya. Manusia, dengan pendidikan dipersiapkan agar dapat menyesuaikan diri dalam segala situasi apapun yang di hadapinya.
6. Alat Transformasi Kebudayaan
Mampu menambah pengetahuan baru melalui kegiatan penelitian yang dapat membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Penemuan- penemuan baru yang belum pernah ada sebelumnya, mengindikasikan telah terjadinya sebuah inovasi dalam perkembangan dan keberlangsungan kehidupan manusia.
Guna mewujudkan fungsi tersebut; Kampus sebagai lembaga persekolahan formal harus melakukan hal berikut:
1. Melatih dan mengembangkan Kemampuan Akademik
Ada dua jenis materi yang akan diajarkan yaitu akademik dan juga non akademik. Yang dimaksud dengan akademik ini adalah mengasah kemampuan menganalisa, memecahkan masalah, bermain logika, dan lain sebagainya.
2. Melatih Kedisiplinan dan Sosialisasi
Kemampuan sosialisasi ini penting untuk peserta didik, sebab tanpa memiliki kemampuan sosialisasi, peserta didik tidak akan mudah membaur dengan sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Tidak hanya itu saja, sifat disiplin pun wajib diajarkan. Ada beberapa peraturan di kampus yang harus dipatuhi, sehingga peserta didik dipaksa disiplin untuk mengikuti peraturan tersebut.
3. Melatih Tanggung Jawab
Tanggung jawab peserta didik adalah belajar untuk bisa mendapatkan hasil yang terbaik.
4. Mengembangkan Potensi Diri
Mengembangkan potensi diri peserta didik agar lebih berkembang. Kampus harus mampu mengarahkan peserta didiknya menemukan potensi dirinya. Potensi ini bermanfaat untuk masa depan mereka menjadi lebih baik.
5. Melatih Mental dan Percaya Diri
Mental ini dan sifat percaya diri itu sangat penting untuk membangun karier peserta didik agar bisa mencapai karier seperti yang diharapkan.
Dengan memposisikan sebagai lembaga persekolahan formal maka pada akhirnya kampus akan menjadi :
Lembaga pembaharu (agent of change), yang mengintrodaksi perubahan pengetahuan, cara berpikir, pola hidup, kebiasaan dan tata cara pergaulan, dan sebagainya.
Lembaga seleksi (selecting agency), yang memilih/membedabedakan peserta didik menurut kemampuan dan potensinya dalam memberikan pembinaan sesuai dengan kemampuan itu, agar setiap peserta didik dapat dikembangkan dan dimanfaatkan potensinya semaksimal mungkin.
Lembaga peningkat (class leveling agency), yang membantu meningkatkan taraf kehidupan sosial peserta didiknya
Lembaga asimilasi (assimilating agency), yang berusaha mengurangi/menghilangkan perbedaan-perbedaan atas tradisi, adat dan kebudayaan, sehingga terdapat usaha penyesuaian diri yang lebih besar dalam membangun peradaban bangsa yang lebih baik di masa mendatang.
Lembaga pemeliharaan kelestarian (agent of preservation), yang memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan meneruskan sifat-sifat budaya yang patut dipelihara dan diteruskan.
Demikian narasi singkat ini semoga bermanfaat. Maju terus pendidikan Tinggi Indonesia