Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk mengembangkan bakat serta kemampuan setiap orang. Dengan pendidikan seseorang akan mampu menemukan arah tujuan hidupnya, karena pendidikan merupakan kunci utama alur kehidupan.
Setiap orang yang berpendidikan akan terlihat berbeda dengan orang yang tidak berpendidikan. Perbedaan itu bisa terlihat dari segi pengetahuan dan pengalaman dalam bidang pendidikannya.
Namun, yang paling penting itu bukan soal perbedaan antara seorang yang berpendidikan dengan orang yang tidak berpendidikan. Tapi apakah bukti nyata sebagai hasil dari pendidikan itu telah terlihat atau bahkan dapat dirasakan dalam sendi kehidupan?
Perlu pula diketahui bahwa sekarang ini terjadi pergeseran tata nilai di masyarakat terdidik di Indonesia. Yakni, pergeseran nyata dari orientasi gelar ke orientasi kerja.
Artinya, pendidikan tinggi sekarang ini dituntut untuk mampu melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi (keterampilan dan keahlian) yang dibutuhkan masyarakat.
Jika masalah itu yang dibahas sekarang, maka ada perlunya kita memperhatikan sistem dan praktek pendidikan tinggi yang ada di negara kita.
Kalian pernah dengar atau membaca istilah “sarjana pengangguran atau pengangguran bertitel.” istilah yang singkat namun mengandung makna yang dalam serta mengandung fakta yang nyata.
Nah, ternyata gelar pendidikan tinggi tidak menjamin mudah mendapatkan kerja. Dengan kata lain, tidak ada jaminan yang pasti akan seseorang yang lulusan sarjana maupun lulusan lainnya dapat pekerjaan. Buktinya, jutaan sarjana di Indonesia masih menganggur.
Simak sejenak video berikut :
Pertanyaanya kemudian “Kenapa Sarjana di Indonesia Banyak yang Nganggur?
Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu ada banyak faktor atau alasan yang menyebabkan masih banyak sarjana menganggur. Tapi salah satu faktor mendasar adalah kualitas pendidikan.
Berbicara tentang kualitas atau mutu pendidikan tentunya dipengaruhi beberapa faktor antara lain, yaitu: pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia (tenaga pengajar), prasarana dan sarana, dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan.
Setiap tiap tahun perguruan tinggi meluluskan banyak sarjana, termasuk para penyandang cumlaude. Tentu ini menunjukkan kualitas para sarjana juga kan?
Tetapi, kenyataannya tidaklah demikian. Saat ini, pencapaian akademik tidak menjadi jaminan mendapatkan pekerjaan. Atau tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja seseorang di dunia kerja.
Namun, kita tidak bisa menyalahkan para sarjana sepenuhnya atas kondisi mereka yang masih menganggur. Bagaimanapun juga, mereka adalah produk dari sebuah sistem.
Kebanyakan dari para lulusan sarjana tidak sadar harapan dunia kerja terhadap mereka. Ketika lulus, mereka harus menghadapi dunia nyata. Kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja.
Sewaktu kuliah, para sarjana ini tidak dibekali komptensi (keahlian atau keterampilan) yang mumpuni. Pada akhirnya lulus hanya berbekal ijazah dan traskrip nilai semata, tidak memiliki bekal skill atau keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.
Kampus dan dosenya tidak melatih, dan membimbing mereka memiliki soft skill dan hardskill yang dibutuhkan. Padahal dunia kerja kekinian membutuhkan orang dengan pengetahuan teknis, juga yang memiliki soft skill, seperti komunikasi interpersonal, dsb.
Sekarang ini, mendapatkan lulusan sarjana berkualitas dengan kemampuan soft skill dan hardskill yg baik itu cukup susah.
Itulah salah satu sebab yang menjadikan negara kita banyak sarjana menganggur atau dikenal dengan pengangguran terdidik.
Nah, disinilah kita akan mengupas pentingnya "pembaruan Pendidikan tinggi”
Pendidikan ialah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, serta kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, penelitian serta pelatihan.
Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.
Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Sedangkan fungsi pendidikan tinggi adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan tri dharma.
Apa sih pembaruan Pendidikan tinggi?
Pembaruan adalah suatu kegiatan, produk, atau program yang benar-benar baru, belum pernah ada sebelumnya. Arti pembaruan di KBBI adalah: proses, cara, perbuatan membarui. Kata lain dari pembaruan adalah modernisasi, pemugaran, perbaikan, reformasi dan regenerasi.
Pembaruan pendidikan itu sendiri adalah perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang sebelumnya) serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.
Secara istilah pembaruan Pendidikan tinggi adalah “perbaikan atau moderniasai sistem pendidikan yang ada pada institusi pendidikan tinggi indonesia agar terbentuk sistem pendidikan yang berkualitas”.
Salah satu pembaruan pendidikan tinggi antara lain mencakup pembaharuan kurikulum, penyelenggaraan pendidikan inovatif dan berkualitas.
Pembaharuan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan inovatif dan berkualitas merupakan salah satu upaya dalam pembaharuan pendidikan tinggi guna menjawab tantangan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan tuntutan adanya proses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kekinian.
Poin intinya adalan agar lulusan-lulusan pendidikan tinggi di indonesia bukan hanya sekedar memperoleh atau mendapatkan ijazah dan traskrip nilai saja, tapi mendapatkan kompetensi atau kemampuan/keahliannya pada suatu bidang atau pada bidang tertentu disertai dengan memberikan penanaman prilaku serta akhlak dan budi pekerti yang baik.
Dari pengertian diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa tujuan pembaruan Pendidikan tinggi itu menginginkan arah sistem pendidikan tinggi yang ada di negara kita lebih baik serta berkualitas dari sebelumnya.
Lebih mengedepankan sistem dan praktek pendidikan dan pengajaran yang berbasis pada penguatan keilmuan, keterampilan dan pembentukan karakter agar generasi pelanjut bangsa ini memiliki dasar yang kuat. Sehingga terciptalah lulusan-lulusan terdidik dan terlatih yang berkompeten dengan mengedepankan prilaku serta akhlak dan budi pekerti yang baik.
Oleh karena itu pembaruan pendidikan tingi kita harus memulainya dari dosen sebagai tenaga pengajar dan pendidik di perguruan tinggi. Dosen harus sesegera mungkin melakukan pembaruan, karena dosenlah yang akan mengajar, mendidik, membimbing dan menginspirasi para generasi penerus bangsa, sehingga seorang dosen harus lebih dulu melakukan pembaruan terhadap dirinya dengan meningkatkan potensi yang ada pada dirinya serta kualitas terhadap cara dia mengajar dan mendidik.
Singkatnya, dari bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa institusi pendidikan tinggi kita perlu melakukan pembaruan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan berkualitas agar sistem pendidikan tinggi di indonesia lebih baik dari sistem pendidikan sebelumnya. Sehingga lulusan-lulusannya pun memiliki wawasan, pengetahuan yang luas serta keterampilan yang mempuni disertai dengan prilaku serta akhlak yang baik.
Pendek kata, pembaruan pendidikan tinggi merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu melahirkan lulusan sarjana terdidik dan terlatih guna menjawab tuntutan adanya proses pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat kekinian.
Selain itu, pembaharuan pendidikan tinggi diharapkan bahwa dunia pendidikan tinggi indonesia dapat menghadapi tantangan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains serta dapat bersaing dengan negara-negara lain yang mana sistem pendidikannya telah maju.
Comments