top of page
Yusrin Ahmad Tosepu

AWAS PLAGIARISME !!! __APLIKASI ANTI PLAGIASI



Tulisan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai plagiarisme, agar para penulis, dosen, akademisi, dsb tidak terjebak/terperosok sebagai plagiaris/plagiator. Memberikan informasi mengenai aplikasi yang dapat digunakan untuk menghindari plagiasi dalam penulisan buku, jurnal, karya ilmiah, dan lain sebagaianya, diharapkan memberikan konstribusi positif dalam meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kejujuran intelektual dalam bekerja berkarya.


PEMAHAMAN PLAGIARISME DALAM PENULISAN


Definisi: “tindakan mencuri gagasan atau hasil pemikiran dan tulisan orang lain yang digunakan dalam tulisan seakan-akan gagasan atau tulisan orang lain tersebut ialah gagasan atau tulisan sendiri, sehingga merugikan orang lain orang lain."


Plagiat berasal dari kata latin “Plagiarus” yang berarti penculik dan “Plagiare” yang berarti mencuri. Berangkat dari asal kata tersebut, secara sederhana plagiat berarti mengambil ide, kata-kata, dan kalimat seseorang dan memposisikannya sebagai hasil karyanya sendiri atau mengunakan ide, kata-kata, dan kalimat tanpa mencantumkan sumber dimana seorang penulis mengutipnya.


Menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan:

“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.”


Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan:

“Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri.”


Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah: “to take and use another person’s ideas or writing or inventions as one’s own”


Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and Information Science (http://www.abc-clio.com/ODLIS/odlis_p.aspx) plagiarisme adalah: “Copying or closely imitating take work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result of as original work.”


Definisi di atas bisa kita cermati, sehingga kita memahami apa yang dimaksud dengan plagiarisme. Dengan demikian, pemahaman ini sebagai pegangan bagi kita untuk tidak melakukan tindakan plagiat.


UNTUK DOSEN


Dosen dalam hal ini sebagai salah satu akademisi dengan kewajiban menjalankan tridarmanya, khususnya melakukan penelitian sangatlah rentan terprosok dalam plagiarisme.


Terjadinya suatu plagiatisme itu bersumber dari penulis sendiri. Apakah di dalam karyanya terdapat unsur plagiat, penulis itu sendri yang menggetahuinya.


Dalam konteks ini jika terdapat unsur plagiat yang harus dipertanyakan adalah bagaimana hal tersebut bisa terjadi dan pada bagian mana yang dikatakan plagiat? Oleh sebab itu dasar yang utama dalam menulis sebuah buku maupun karya ilmiah lainnya adalah dihidupinya asas keaslian dan asas kejujuran.


Asas keaslian ini diukur atau berdasarkan pada pemikiran sendiri, bukan dari jiplakan. Keaslian atau orisinalitas pemikiran dapat diketahui melalui keunikan dari bahasa maupun isi, oleh sebab itu karya ilmiah itu khas dan unik. Keunikan ini yang kemudian menjadikan hak cipta penulisnya dilindungi undang-undang, karena terdapat kekahasan isi dan bahasanya. Perlindungan ini yang kemudian dikenal dengan Undang-undang Hak Cipta.


Berikut ini beberpa jenis plagiarisme (Sudigdo Sastroasmoro, 2007:240) :


  1. Plagiarisme berdasaran aspek yang dicuri

  2. Plagiarisme Ide

  3. Plagiarisme isi (data penelitian)

  4. Plagiarisme kata, kalimat, pragraf

  5. Plagiarisme total

  6. Plagiarisme berdasarkan sengaja atau tidaknya plagiarisme

  7. Plagiarisme yang tidak disengaja

  8. Plagiarisme yang disengaja

  9. Plagiarisme berdasarkan proporso atau presentasi kata, kalimat, paragraf yang dibajak

  10. Palgiarisme ringan < 30%

  11. Palgiarisme sedang 30-70%

  12. Plagiarisme berat atau total >70%

  13. Palagiarisme berdasarkan pola

  14. Plagiarime kata demi kata

  15. Plagiarime mosaik

  16. Self Plagiarisme


Paligiat dan Plagiarime di lingkungan Perguruan Tinggi sendiri sebenarnya terjadi karena beberapa hal. Penulis atau peneliti kurang atau sangat jarang membaca baik buku, jurnal, maupun hasil peneltian. Hal ini yang kemudian turut menumpulkan pengembangan ide.


Pada umumnya keterbatasan ini diatasi dengan cara yang singkat dengan mengambil ide-ide dari orang lain tanpa memperhatikan aturan pengutiapan suatu tulisan. Tingginya intensitas kegiatan dan waktu yang semakin berkurang untuk menggali atau menemukan ide-ide baru terkait dengan karya ilmiah yang akan dihasilkan menyebabkan para penulis terperosok ke jalan pintas yang tidak etis melalui palgiat atau plagiarisme.


Suatu ide muncul tidak dapat dengan jalan dipacu dan dibuat instan melainkan melalui serangkaian proses yang tidak sederhana. Keterbatasan inilah dan date line penyelesaian karya ilmiah yang terkadang dapat mendorong penulis melakukan penyimpangan dalam bentuk palgiat dan plagiatisme.


Dalam dunia pendidikan tinggi tidak menutup kemungkinan terdapat banyak dosen yang tidak mengetahui secara detail batasan sesuatu dikatakan sebagai salah satu bentuk dari plagiat atau plagiatisme.


Kondisi ini yang kemudian memposisikan dosen sebagai penulis dan peneliti dalam posisi yang tidak aman. Batasan ini merupakan hal yang sangat penting, mengingat tidak menutup kemungkinan diantara dosen sebagai penulis dan peneliti memiliki ide yang sama tanpa ada unsur mencuri dan mengambil ide orang lain.


Keterbatasan manusia dalam pengembangan dunia ide ini yang memungkinkan antar dosen memilki ide atau pemikiran yang sama terkait dengan penulisan atau peneltian. Disamping itu keterbatasan bahasa juga turut menjadi persoalan. Oleh karena itu perlu kiranya batasan-batasan plagiarime itu lebih diperjelas.


Kutipan yang disebutkan sumbernya merupakan perwujudan kejujuran. Hal ini yang kemudian melahirkan sikap menghargai ide dan hasil karya orang lain.


UNTUK PERGURUAN TINGGI


Perguruan Tinggi memiliki tanggungjawab yang besar untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pencegahan tindakan plagiarisme. Hal ini mengingat perguruan tinggi merupakan salah satu produsen ilmu pengetahuan.


Melalui tulisan ini diharapkan anggota civitas academica (mahasiswa, dosen dan staf kependidikan) mampu menghasilkan karya tulis yang berkualitas dan terhindar dari unsur plagiarime.


Saat ini mulai muncul beberapa kasus plagiarisme yang menjadi keprihatinan kita semua. Hal ini tentu saja perlu menjadi perhatian kita, Oleh karena itu tulisan mengenai plagiarisme menjadi salah satu hal yang penting dipahami oleh mahasiswa dan dosen, untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik plagiat.


Menghormati, mengakui dan memberikan penghargaan atas karya orang lain menjadi satu keharusan dalam memproduksi karya tulis. Kita ketahui bersama bahwa ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga tidak perlu ragu-ragu bagi siapapun (masyarakat akademis) ketika menyusun karya ilmiah/karya tulis, menyebutkan sumber rujukan.


Hal ini harus dipahami sebagai kejujuran intelektual yang tidak akan menurunkan bobot karya tulis kita. Sebutkanlah dengan jujur, sumber rujukan yang kita gunakan, atau melakukan kutipan, sehingga akan terlihat jelas, bagian mana dari karya kita yang merupakan ide atau gagasan orang lain, dan yang mana yang merupakan ide atau gagasan kita sendiri.


RUANG LINGKUP PLAGIARISME


Berdasarkan beberapa penjelasan dalam pembahasan di atas, berikut ini diuraikan ruang lingkup plagiarisme:

  1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya.

  2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.

  3. Menggunakan fakta (data, informasi) milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.

  4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.

  5. Melakukan parafrase (mengubah kalimat orang lain ke dalam susunan kalimat sendiri tanpa mengubah idenya) tanpa menyebutkan identitas sumbernya.

  6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan /atau telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.


TIPE PLAGIARISME

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:

  1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.

  2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).

  3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.

  4. Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.


Mengapa Plagiarisme Terjadi

Beberapa tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual.


Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:

  1. Terbatasnya waktu untuk menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang menjadi beban tanggungjawabnya. Sehingga terdorong untuk copy-paste atas karya orang lain.

  2. Rendahnya minat baca dan minat melakukan analisis terhadap sumber referensi yang dimiliki.

  3. Kurangnya pemahaman tentang kapan dan bagaimana harus melakukan kutipan.

  4. Kurangnya perhatian dari guru ataupun dosen terhadap persoalan plagiarisme.


Apapun alasan seseorang melakukan tindakan plagiat, bukanlah satu pembenaran atas tindakan tersebut.



Menghindari Tindakan Plagiarisme Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7):


  1. Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.

  2. Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.

  3. Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.


Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana yang di tulis dalam laman http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.


1. Pengutipan

  • Menggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.

  • Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.


2. Paraphrase

Melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.


Selain dua hal di atas, untuk menghindari plagiarisme, kita dapat menggunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme baik yang berbayar maupun gratis. Misalnya:


  1. Menggunakan alat/aplikasi pendeteksi plagiarisme. Misalnya: Turnitin, Wcopyfind, dan sebagainya.

  2. Penggunaan aplikasi Zotero, Endnote dan aplikasi sejenis untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka.


Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme

  1. Tentukan buku yang hendak anda baca

  2. Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.

  3. Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan

  4. Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.

  5. Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan anda

  6. Ketika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.

  7. Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat


Sanksi Plagiarisme

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70): "Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)."


Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut:

  1. Teguran

  2. Peringatan tertulis

  3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa

  4. Pembatalan nilai

  5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa

  6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa

  7. Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.

APLIKASI ANTI PLAGIASI


Seiring dengan kemudahan akses informasi membuat kita semakin cepat mendapat referensi yang dibutuhkan. Akan tetapi validitas pustaka perlu diperhatikan dalam penggunaan sumber referensi terutama yang diperoleh secara online.


Selain itu, perlu juga diperhatikan etika dan pedoman pengutipan sehingga sesuai dengan kaidah karya ilmiah. Kita dapat mencoba menggunakan beberapa aplikasi berikut untuk mendeteksi apakah tulisan sudah terbebas dari plagiarisme.


5 aplikasi yang dapat digunakan dalam membuat buku dan atau karya ilmiah anti plagiasi


DupliChecker


Aplikasi ini dapat diakses secara cuma-cuma di http://www.duplichecker.com/. Setelah masuk pada website tersebut maka akan ada beberapa menu. Dimana apabila ingin melakukan pengecekakan plagiasi cukup copy-paste teks yang diinginkan dalam kotak yang ada selanjutnya klik tombol search.


Pada aplikasi ini pengguna tidak harus melakukan pendaftaran untuk menggunakan, akan tetapi hanya dapat menggunakannya sekali dalam sehari apabila tidak melakukan pendaftaran. Tidak hanya untuk mengecek tulisan berupa teks, dalam aplikasi ini juga memberikan beberapa pilihan menu lain seperti spell checker dan batch checker bisa digunakan dalam cara membuat buku Anda.


Unplag


Apabila ingin mencoba aplikasi ini Anda dapat mengakses melalui https://unplag.com/. Dimana pada aplikasi ini terdapat pilihan kategorisasi untuk mehasiswa atau pelajar, untuk jurnalis dan penulis, dan tenaga pendidik. Sayangnya, aplikasi ini berbayar tidak dapat diperoleh secara cuma – cuma melainkan harus berlangganan.


Unplag memungkinkan kita untuk secara bersamaan memindai teks-teks dari format yang berbeda yang dibutuhkan dalam waktu 4 detik per teks-pemindaian, tanpa penurunan kecepatan. Aplikasi ini bisa mengecek bagian terkecil hasil tiruan. Bisa mengecek sampai 16 miliar halaman dan dokumen di Google dan Bing.


Setiap kali selesai mengecek, Unplag akan memberikan laporan plagiat. Di dalam laporan itu disuguhkan persentase kesamaan dan keaslian file yang dipindai, sekaligus semua elemen yang disorot dengan hyperlink ke sumber-sumber aslinya. Selain itu, semua file akan tersimpan aman di dalam akun personal yang sudah dibuat melalui Unplag. Sebelum berlangganan, kita dapat menguji pengecekan ini dengan percobaan gratis sebanyak 275 kata yang bisa digunakan dalam cara membuat buku Anda.

(https://www.brilio.net/life/ini-7-aplikasi-online-terbaik-pendeteksi-plagiasi-keren-150407d.html).


PaperRater


Hampir sama dengan DupliChecker aplikasi ini gratis tidak berbayar. Tidak hanya itu, pada aplikasi ini juga dapat digunakan untuk Grammar Checking, dan Writing Suggestion. Untuk melakukan pengecekan plagiasi dapat dilakukan dengan copy-paste teks yang kita inginkan langsung pada kotak yang sudah tersedia atau dengan upload file kemudian sistem akan mendeteksi apakah terdapat tulisan yang terindikasi plagiasi di dalamnya.


Pada Aplikasi ini tidak ada batasan kata seperti halnya DupliChecker yang membatasi jumlah kata maksimum 1000 kata dalam setiap pencarian untuk cara membuat buku Anda. Untuk mencoba aplikasi ini dapat diakses di https://www.paperrater.com/.


WriterCheck


Untuk menggunakan aplikasi ini kita harus berlangganan dan tentu saja berbayar. Dimana sedikit berbeda dengan Unplag, dalam WriterChecker tidak ada percobaan gratis.


Selain untuk mengecek apakah sebuah tulisan plagiat atau tidak, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk Grammar Checker dan Tutoring yang dapat memberikan kritik terhadap tulisan kita. Sebagaimana dikutip dari brilio.net, untuk memindai teks, kita dapat mengupload dokumen dalam format Microsoft Word, WordPerfect, PostScript, .pdf, html, dan rtf. Setelah proses pemindaian selesai, kita akan mendapat laporan plagiarisme yang ditandai sorotan link langsung ke sumber plagiasi.


Sayangnya, selama penggunaan aplikasi ini, kita hanya bisa memasukkan 5.000 kata. Apabila lebih dari 5.000 kata, maka akan dikenai biaya tambahan. Aplikasi ini dapat Anda gunakan dalam cara membuat buku Anda. Bisa dapatkan di http://en.writecheck.com/.


Copyscape


Aplikasi ini menawarkan dua akun, gratis dan berbayar. Copyscape menawarkan perlindungan situs (berlaku untuk blogger) dari penjiplakan secara harian maupun mingguan. Kapan pun ditemukan ada situs yang isinya mirip dengan konten kita, kita akan mendapatkan email peringatan.


Dengan Copyscape, dapat membuat database personal dan melakukan pengecekan terhadap file baru yang diupload terhadap orang-orang yang berada di akun kita. Selain itu, kita dapat menggunakan banner anti plagiarisme dari Copyscape untuk memberikan peringatan ‘dilarang menjiplak’. Terlepas dari itu, kelemahan aplikasi ini adalah percobaan gratisnya hanya berlaku untuk memeriksa konten dengan bantuan pengecekan URL saja.


Selain itu, apabila mengupload file berisi 2.000 kata atau lebih, maka aplikasi ini bisa gagal memindai (https://www.brilio.net/life/ini-7-aplikasi-online-terbaik-pendeteksi-plagiasi-keren-150407d.html).


Untuk mengetahui dan mencoba aplikasi ini, dapat mengaksesnya di http://www.copyscape.com/.


Plagium


Berbeda dengan Copyscape yang harus berlangganan, aplikasi ini memungkinkan kita untuk memanfaatkannya secara cuma – cuma. Pada aplikasi ini selain untuk melakukan pengecekan plagiat dalam bentuk teks, juga dapat melakukan pengecekan plagiat dalam bentuk URL dan file. Jumlah kata maksimal dalam kotak pencarian yang tersedia adalah sebesar 5.000 karakter.


Hal yang menarik dalam aplikasi ini adalah adanya dua jenis pengecekan yang dapat dipilih yaitu Quick Search dan Deep Search. Khusus untuk pencarian secara mendalam (Deep Search) kita harus melakukan sign up, menjadi dan mendapat account untuk menggunakannya. Lebih lanjut mengenai aplikasi bisa diakses pada laman http://www.plagium.com/en/plagiarismchecker.


Selain enam aplikasi tersebut, masih banyak aplikasi antiplagiarisme baik yang berbayar ataupun yang dapat kita manfaatkan secara cuma-cuma untuk cara membuat buku anti plagiasi.


Selamat Mencoba!! Semoga bermanfaat. Sukses selalu dalam dalam bekerja dan berkarya. Tetap semangat dalam menjalani aktifitas dan kegiatan keseharian.


"Kejujuran intelektual jauh lebih berharga dibandingkan dengan sebuah hasil karya penelitian."__Yusrin Ahmad Tosepu

2,203 views0 comments
bottom of page