top of page
Yusrin Ahmad Tosepu

REKONSTRUKSI TATA KELOLA PTS


Perguruan tinggi swasta memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan bangsa. Melalui itulah fungsi transformasi sumberdaya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sosial, perguruan tinggi swasta menempati posisi yang strategis dalam perubahan masyarakat.


PTS merupakan institusi pendidikan tinggi milik masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan tinggi berdasarkan mandat akademik yang diberikan pemerintah dan pendelegasian wewenang pengelolaan sumber daya dari yayasan. Guna melaksanakan pendidikan yang bermutu dan manajemen yang akuntabel perlu pengaturan tata kelola (governance) PTS yang baik dan benar.


Pemerintah dalam hal ini Kemenristekdikti terus berupaya dalam memberikan penguatan dan Pemberdayaan Kelembagaan Perguruan Tinggi swasta dengan meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam perencanaan dan pengembangan serta pengelolaan.


Seiring dengan perkembangan dan penyebaran IPTEKS sangat pesat di era digital ini, perguruan tinggi swasta dituntut tidak hanya fokus dalam proses pemindahan ilmu pengetahuan (knowledge transfer), namun juga berperan aktif dalam membangun budaya akademi yang baik.


“Budaya akademik” adalah Kata Kunci pembeda antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya, artinya Perguruan tinggi yang hanya fokus dalam knowledge transfer, lambat laun akan semakin tertinggal dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya.


Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) memudahkan setiap orang untuk mendapatkan bahan ajar dari berbagai sumber yang dapat diperoleh secara lengkap bahkan gratis melalui internet. Namun hal ini tidak mengurangi minat ribuan calon mahasiswa untuk masuk ke perguruan tinggi di luar negeri, walaupun mereka harus membayar sangat mahal untuk kuliah disana.


“Apa yang mereka cari?


Ternyata, Data dan fakta membuktikan bahwa yang mereka cari adalah kultur pendidikan/ budaya akademik di kampus tersebut yang tidak dapat mereka peroleh melalui buku ataupun belajar secara online.


Untuk membangun budaya akademik yang baik pada suatu perguruan tinggi dibutuhkan proses yang tidak instan. Salah satu syarat yang dibutuhkan untuk mencapai hal tersebut adalah tata kelola perguruan tinggi yang baik. Tata Kelola Perguruan Tinggi yang baik sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.


Tata kelolah pendidikan tinggi telah diatur dalam Sistem pendidikan tinggi, merupakan sistem yang mengatur proses penyelenggaraan pendidikan tinggi untuk mewujudkan tujuan pendidikan tinggi. Dalam sistem pendidikan tinggi dirancang institusi pengelola pendidikan tinggi dan unsur-unsurnya; yang mencakup ketentuan mengenai kedudukan, fungsi, tugas, kewenangan, tanggung-jawab, dan mekanisme koordinasi. 3. Perancangan proses pendidikan tinggi dilakukan untuk mewujudkan tujuan pendidikan tinggi dengan efektif sesuai dengan sistem nilai (dasar, azas) dan prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi.


Sistem pendidikan tinggi menghendaki Perguruan Tinggi harus menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi yang ditentukan oleh kerangka kualifikasi nasional serta menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang sesuai dengan standar. Untuk itu, Penyelenggara Perguruan tinggi harus mengutamakan prinsip-prinsip academic governance bukan aspek birokrasi, politik, ataupun hanya efisiensi manajemen.

TREN TATAKELOLA PERGURUAN TINGGI MODERN

(: Disarikan dari Forest, J. J.F & Altbach, P.G (ed). 2007. International Handbook of Higher Education. Dordrecht: Springer. Oleh Rahmania Utari

Semoga Bermanfaat!! Pengembangan dan Kemajuan mutu pendidikan tinggi Indonesia merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi.


Semoga bermanfaat!!! Sukses selalu dan tetap semangat dalam bekerja dan berkarya untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.

132 views0 comments
bottom of page