top of page

PENILAIAN JURNAL ILMIAH DALAM KARIR DOSEN

  • Yusrin Ahmad Tosepu
  • Feb 5, 2017
  • 4 min read

Penerbitan/publikasi artikel ilmiah merupakan ujung dari sebuah penelitian. Artinya, hasil sebuah penelitian bisa dibaca, dirujuk, didukung atau disanggah oleh peneliti yang lain. Penelitian terapan selanjutnya malah bisa diimplementasikan, baik sebagai produk atau kebijakan.


Menerbitkan di jurnal ilmiah merupakan salah satu pilihan yang baik. Dalam aspek karier, jurnal ilmiah merupakan komponen yang amat berharga, menentukan laju atau mandeknya karier seorang dosen. Setiap tahapan kenaikan jabatan akademik dosen mensyaratkan dimilikinya artikel di jurnal ilmiah. Semakin tinggi karier dituju, semakin sukar.


Untuk menjadi guru besar (Profesor) misalnya, jurnal internasional bereputasi menjadi syarat mutlak. Perhatikan pasal 10 ayat 3 Permenpan 46 2013 yang menyempurnakan permenpan 17 2013:


Profesor harus memiliki:


  1. ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat;

  2. paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3);

  3. karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun.

  4. Dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya dapat diangkat ke jenjang jabatan akademis dua tingkat lebih tinggi atau loncat jabatan.

  5. Dikecualikan paling singkat 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c angka 2), apabila Dosen yang bersangkutan memiliki tambahan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi setelah memperoleh gelar Doktor (S3) dan memenuhi persyaratan lainnya.

  6. Ketentuan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. (pasal 10 ayat3 )

  7. Karena itulah, memahami apa itu jurnal dan berbagai kasta dalam jurnal menjadi penting.


Jurnal atau berkala ilmiah atau majalah ilmiah yang selanjutnya disebut sebagai jurnal adalah bentuk terbitan yang berfungsi meregistrasi kegiatan kecendekiaan, mensertifikasi hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah minimum, mendiseminasikannya secara meluas kepada khalayak ramai, dan mengarsipkan semua temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuwan dan pandit yang dimuatnya.


Untuk proses penilaian karya ilmiah dalam jabatan akademik dosen jurnal dibedakan menjadi:


  1. Jurnal nasional

  2. Jurnal nasional terakreditasi

  3. Jurnal internasional

  4. Jurnal internasional bereputasi


Jurnal internasional adalah jurnal yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan

  2. Memiliki ISSN

  3. Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Inggris, Perancis, Arab, Rusia, dan Cina)

  4. Memiliki terbitan versi online

  5. Dikelola secara profesional

  6. Editorial Board (Dewan Redaksi) adalah pakar di bidangnya dan biasanya berasal dari berbagai negara.

  7. Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam satu issue berasal dari penulis berbagai negara

  8. Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari berbagai negara dalam setiap penerbitannya

  9. Terindek oleh database internasional bereputasi, Scopus dan Web of Science, Microsoft Academic Search


Ada beberapa catatan tentang Jurnal Internasional, bisa dibaca di draft pedoman operasional PAK (pak.dikti.go.id/) :


  1. Jurnal internasional bereputasi adalah jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional dengan kriteria tambahan terindek oleh database internasional bereputasi (Scopus , Web of Science, MAS) dan mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Scimago Journal Rank (SJR). Jurnal ini mempunyai urutan tertinggi dalam penilaian karya ilmiah dengan nilai maksimal 40

  2. Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 7 dan terindek oleh database internasional bereputasi (Scopus dan Web of Science) namun belum mempunyai faktor dampak (impact factor) dari ISI Web of Science (Thomson Reuters) atau Schimago Journal Rank (SJR) menempati urutan kedua dalam penilaian dengan nilai maksimal 30.

  3. Jurnal yang memenuhi kriteria jurnal internasional yang belum terindek pada database internasional bereputasi (Scopus, Web of Science, MAS) namun telah terindek pada database internasional seperti DOAJ, CABI, Copernicus, Ebscho dapat dinilai sebagai jurnal internasional dengan nilai maksimal 20.

  4. Publikasi pada Jurnal internasional edisi khusus/suplemen atau jurnal ilmiah nasional terakreditasi edisi khusus/suplemen yang memuat artikel yang disajikan dalam sebuah seminar/simposium/lokakarya dapat dinilai sama dengan jurnal edisi normal (bukan edisi khusus) namun tidak dapat digunakan untuk memenuhi syarat publikasi kenaikan jabatan akademik. Perlu ditekankan, edisi khusus/suplemen ini harus diproses seperti pada penerbitan non edisi khusus (terbitan normal) dan memenuhi syarat-syarat karya ilmiah.


Ringkasnya bisa dilihat di bawah ini:


Catatan :

  • Proses penilaian jurnal yang hanya mempunyai edisi elektronik disamakan dengan kriteria jurnal yang berlaku (tidak dibedakan).

  • Artikel dalam jurnal nasional tidak terakreditasi yang terindeks oleh DOAJ dinilai maksimal 15.

  • Jurnal nasional yang tidak memenuhi kriteri jurnal nasional disetarakan dengan publikasi pada proseding yang tidak didesiminasikan pada suatu seminar atau yang lainnya.

  • Jurnal ilmiah yang walaupun ditulis dalam Bahasa Resmi PBB namun tidak memenuhi syarat-syarat sebagai jurnal ilmiah internasional, disetarakan dengan jurnal ilmiah nasional tidak terakreditasi.


Ketentuan mengenai jurnal, dapat diunduh melalui halaman ‘http://www.pak.dikti.go.id/’


Jurnal Internasional Palsu


File tampilan jurnal internasional palsu dapat diunduh melalui halaman ‘Ketentuan PAK’. Beberapa diantara jurnal internasional palsu tersebut antara lain:


  1. International Journal of Business and Social Science (USA)

  2. Asian Social Science (Canada)


Questionable Journals

Karya ilmiah di jurnal internasional yang diusulkan dalam kenaikan jabatan akan di periksa apakah terindeks di laman Thomson ISI Knowledge atau di Scopus SJR Journal Ranking atau Microsoft academic search. Apabila ditemukan di salah satu laman tersebut maka akan memenuhi kriteria sebagai jurnal internasional.


Bila karya ilmiah tidak ditemukan disalah satu laman tersebut maka akan di periksa di laman scholarlyoa.com/publishers/ dan scholarlyoa.com/individual-journals yang memberikan informasi tentang publisher dan jurnal-jurnal meragukan (questionable journal). Dilaman ini juga dijelaskan alasan mengapa suatu jurnal sebagai jurnal meragukan. Bila jurnal yang diusulkan tidak pernah ditemukan sebagai jurnal yang tidak patut dalam penilaian Tim PAK maka jurnal yang diragukan tetap dinilai tetapi karya ilmiahnya tidak dapat dijadikan pemenuhan syarat kenaikan jabatan ke Guru Besar atau kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dalam masa mukim 1-3 tahun.


Jika jurnal meragukan tersebut telah ditemukan oleh Tim PAK dan ada hal-hal yang tidak patut, contohnya ada karya ilmiah di suatu jurnal internasional dibuat dari suatu template karya ilmiah dan lupa di delete maka jurnal tersebut tidak dinilai. Oleh karenanya, disarankan berhati hati untuk melakukan publikasi karya ilmiah dalam jurnal yang meragukan.


Laman fakejournals.wordpress.com menampilkan daftar jurnal yang di curigai palsu di bidang Computer Science dan sebaiknya berhati hati bila akan mempublikasikan karya ilmiah.


Daftar publisher yang terdapat di dalam laman ini merupakan contoh publisher yang diragukan. Oleh karenanya, sebaiknya dosen berhati hati jika akan publikasi artikel ilmiah di jurnal tersebut. Salah satu contoh daftar yang ada di dalam laman tersebut adalah Beall’s List of Predatory, Open-Access Publishers by Jeffrey Beall 2012 Edition.


Beberapa contoh publisher yang diragukan:

  1. David Publishing Company

  2. IJENS

  3. Dove Medical Press


Di dalam website tersebut juga terdapat artikel yang perlu kita cermati, berjudul Criteria for Determining Predatory Open-Access Publishers.

Selain itu di dalam laman ini berisi daftar jurnal palsu di bidang Computer Science


Sumber :


Abdul hamid dalam www.abdul-hamid.com

http://www.pak.dikti.go.id/

http://www.kopertis12.or.id/2015/10/03/ketentuan-baru-pak-edaran-penilaian-angka-kredit-dosen-01-oktober-2015.html


Follow

  • Facebook

Contact

082187078342

Address

Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia

©2016 by Yusrin Ahmad Tosepu

bottom of page