Perguruan tinggi alias kampus sudah seharusnya tegas memberikan sangsi tegas kepada setiap civitas akademika yang melakukan plagiasi terhadap karya orang lain. Hal tersebut dilakukan guna membangun budaya menghargai karya orang lain sekaligus mendidik dan mengajarkan mahasiswa dan seluruh civitas akademika untuk senantiasa jujur dalam melaksanakan aktifitas dan kegiatan pendidikan.
Setiap Dosen yang mengajar mahasiswa kuliah tahap akhir menjelang pembutan skripsi, atau dosen yang bertugas menjadi dosen pembimbing dan penguji skripsi harus senantiasa mewanti-wanti para mahasiswanya agar membuat skripsi dengan serius. Salah satu yang harus dan wajib ditekankan adalah jangan melakukan kecurangan intelektual seperti melakukan copy paste tanpa mencantumkan sumbernya atau tindakan plagiat terhadap karya-karya orang lain.
Banyak pengalaman yang sudah dialami beberapa dosen yang bertugas membimbing dan menguji skirpsi mahasiswa, yang secara tegas tidak meluluskan mahasiswa karena ketahuan membuat skripsi secara serampangan yaitu dengan mengutip pendapat para ahli yang berasal dari buku yang dibuat oleh ahli tersebut, namun sang mahasiswa tidak membacanya langsung dari buku, melainkan mengutip dari jurnal yang mengutip pendapat para ahli tersebut. Apalagi dalam pengutipan dalam skripsi tersebut tidak disebutkan ia mengutip dari jurnal yang dibuat oleh orang lain. Di daftar pustaka juga tercantum judul buku dan pengarangnya dimana kutipan awalnya berasal, juga mencantumkan jurnal tempat ia mengutip pendapat tersebut.
Saat sidang pengujian skripsi, salah satu dosen penguji yang sudah membaca buku dan juga jurnal yang menjadi salah satu referensi skripsi mahasiswa tersebut mengajukan pertanyaan sangat sederhana namun tidak bisa dijawab oleh mahasiswa. Yang ditanya adalah: “Apa warna sampul atau cover dari buku yang dikarang ahli tersebut, yang didalamnya terdapat pendapat yang dikutip di dalam skripsi.” Sang mahasiswa gelagapan dan menjadi panik tak menduga akan ada pertanyaan seperti itu. Ia pun tidak bisa menjawabnya.
Hal ini memancing dosen penguji lainnya untuk bertanya lebih mendalam terkait proses pembuatan skripsi. Akhirnya si mahasiswa mengaku bahwa Ia tidak pernah membaca buku yang dimaksud. Pendapat yang dikutipnya dalam skripsi berasal dari jurnal yang dibacanya. Ia pun mengaku salah tidak seharusnya berbuat demikian, apalagi mencantumkan buku tersebut sebagai salah satu referensi dalam daftar pustaka skripsi yang dibuatnya.
Para dosen penguji pun sepakat memutuskan mahasiswa tersebut dinyatakan gagal dalam sidang skripsi karena telah melakukan kecurangan intelektual. Secara sepintas memang terlihat kesalahan sepele, namun secara etika akademik dan ilmu pengetahuan bahwa hal tersebut tidak bisa di tolerir karena menunjukkan tindakan tidak jujur dalam membuat suatu karya ilmiah.
Fenomena lain yang tak kalah ngeri dan mensayat hati adalah masih sering ditemukan, skripsi mahasiswa tersebut di buat orang lain, si mahasiswa terima jadi dari si pembuat skripsi dengan membayar harga yang mereka telah sepakati. Parahnya lagi karena si mahasiswa tersebut tidak mempelajari plus tidak menguasai isi skripsi tersebut. Sungguh Aneh tapi Nyata....,
Jika ditelisik dan di simak secara mendalam fenomena tersebut, maka pertanyaan mendasar adalah dimana fungsi dan tugas dosen pembimbing sehingga hal tersebut bisa terjadi, apakah tugas dan fungsi dosen pembimbing tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau dosen pembimbing benar benar tidak mengetahuai atau pura pura tidak mengetahui hal tersebut, atau jangan sampai dosen pembimbing terlibat dalam pembuatan skripsi mahasiswa tersebut.
Segudang pertanyaan menggelitik, yang tidak butuh jawaban tapi cukup di renungkan, diresapi bagi kita semua sebagai dosen pengajar sekaligus pendidik agar ke depan pendidikan tinggi kita lebih baik dan berkualitas.
Ada Dua harapan yang pasti “DOSEN HARUS PROFESIONAL DAN TEGAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN SEBAGAI SEORANG AKADEMISI. DOSEN SENANTIASA MEMBERIKAN CONTOH YANG BAIK BAGI MAHASISWANYA.”
Semoga Bermanfaat. Mari budayakan menghargai karya orang lain, jujur dalam bekerja dan berkarya. Tetap semangat dan Sukses selalu dalam bekerja dan berkarya untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia.
Salam Pendidikan Tinggi Indonesia.