top of page
Yusrin Ahmad Tosepu

Literasi Informasi di Era Literasi Digital


https://www.youtube.com/watch?v=2_Baxc6FuMs

Perubahan zaman yang sedemikian dinamis dan sangat cepat hanya bisa diikuti perkembangannya dengan penguasaan literasi informasi yang didukung oleh teknologi literasi informasi. Dengan demikian urgensi pembekalan kemampuan literasi informasi dilingkungan pendidikan utamanya perguruan tinggi menjadi tidak bisa ditunda lagi sebagai bekal kecakapan hidup bagi mahasiswa.

Dewasa ini berbagai lembaga pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi ada yang mulai, sedang, dan telah membangun program literasi informasi. Penguasaan literasi informasi dipandang sangat penting dalam proses pembelajaran sehingga menjadi bagian dari program pendidikan. Dalam lingkup yang lebih luas, bahwa program literasi informasi sebenarnya adalah program pemberdayaan masyarakat khususnya dalam bidang informasi.


Pendit (2012), mengatakan bahwa kata literacy sendiri sebenarnya datang dari bahasa Latin, littera yang kemudian dipakai orang Inggris untuk kata letter dan dengan demikian sebenarnya berurusan dengan aksara atau tulisan. Sedangkan definisi information adalah informasi, maka literasi informasi adalah keterbukaan terhadap informasi.


ACRL (Association of College and Research Libraries) mendefinisikan literasi informasi sebagai berikut: Information literacy is the set of skills needed to find, retrieve, analyze, and use information.


Menurut State University of New York (SUNY) 1997 dalam Eisenberg bahwa : Information literacy includes the abilities to recognize when information is needed and to locate, evaluate, effectively use, and communicate information in it’s various formats. Berdasarkan pengertian diatas bahwa Literasi informasi mencakup kemampuan untuk mengenali kapan informasi yang dibutuhkan dan untuk menemukan, mengevaluasi, efektif menggunakan, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai format.


California Academic and Research Libraries Task Force, 1997 dalam Eisenberg (2004:6) bahwa Information Literacy to effectively identify, access, and evaluate and make use information in it’s various formats , and to choose that appropriate medium for communication. It also encompasses knowledge and attitudes (Literasi informasi secara efektif untuk mengidentifikasi, mengakses, dan mengevaluasi dan menggunakan informasi dalam berbagai format, dan memilih media yang tepat untuk berkomunikasi. Ini juga termasuk pengetahuan dan sikap yang berkaitan dengan isu-isu etnis dan sosial sekitar teknologi informasi dan informasi).


American Library Association (ALA) 1989

Information literate people are those who have learned how to learn. They know how to learn because they know how knowledge is organized, how to find information, and how to use information in such a way that others can learn from them. They are people prepared for lifelong learning, because they can always find the information needed for any task or decision at hand(”Orang yang berinformasi adalah yang telah belajar bagaimana belajar. Mereka mengetahui bagaimana harus belajar kerena mereka mengetahui organisasi pengetahuan, memahami cara menemukan informasi, dan menggunakan/memanfaatkan informasi sedemikan rupa sehingga pihak lain dapat belajar darinya. Mereka adalah orang yang disiapkan untuk belajar sepanjang hayat karena mereka selalu dapat menemukan informasi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas atau mengambil keputusan”.)


Literasi Informasi:


  • Menemukan dan mengunakan informasi untuk memecahkan masalah atau membuat keputusan secara efisien dan efektif (ALA)

  • Mengetahui kapan ia membutuhkan informasi (CILIP)

  • Menyiapkan orang untuk menjadi pembelajar seumur hidup (UNESCO)

  • Mencapai tujuan-tujuan kehidupan pribadi, sosial, pekerjaan dan pendidikan (UNESCO)

  • Belajar bagaimana cara belajar (ALA)

  • Untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi (Deklarasi Praque).


Salah satu ulasan yang cukup lengkap tentang literasi informasi datang dari Shapiro dan Hughes (1996) yang menyatakan bahwa terdapat 7 (tujuh) keterampilan yang dibutuhkan dalam era digital yakni:


  • Tool literacy

  • Resources literacy

  • Social structural literacy

  • Reseacrh literacy

  • Publishing literacy

  • Emerging technology literacy

  • Critical literacy


​Menurut Doyle dalam Wijetunge (2005:33) dengan memiliki keterampilan literasi informasi maka seorang individu mampu:


  • Menentukan informasi yang akurat dan lengkap yang akan menjadi dasar dalam membuat keputusan.

  • Menentukan batasan informasi yang dibutuhkan.

  • Memformulasikan kebutuhan informasi.

  • Mengidentifikasi sumber informasi potensial.

  • Mengembangkan strategi penelusuran yang sukses.

  • Mengakses informasi yang dibutuhkan secara efektif dan efisien.

  • Mengevaluasi informasi.

  • Mengorganisasikan informasi.

  • Menggabungkan informasi yang dipilih menjadi dasar pengetahuan seseorang.

  • Menggunakan informasi secara efektif untuk mencapai tujuan tertentu.


Menurut Adam (2009:1) bahwa terdapat beberapa manfaat literasi informasi yaitu:


  • Menciptakan pengetahuan baru.

  • Menjadi manusia pembelajar di era ekonomi

  • Membantu mengambil keputusan


Literasi Media


  • Literasi media juga memberikan penekanan kepada setiap individu konsumen media di masyarakat melakukan control terhadap content media yang dimungkinkan dapat mempengaruhi budaya konsumen (Potter,2001:7).

  • Literasi media di-definisikan Devito (2008:4), sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, mengakses dan memproduksi pesan komunikasi massa

  • Literasi media hanya membantu konsumen untuk memahami media, sehingga ia memiliki kemampuan untuk mengendalikan pengaruh media dalam kehidupan masyarakat sehari hari. (S. Arifianto).

  • Literasi media lebih didorong oleh kekhawatiran bahwa media dapat menimbulkan pengaruh negatif. Oleh karena itu, banyak kalanngan berusaha keras menemukan solusi untuk mengurangi dan mencegah dampak negatif dari media.


Computer Literacy

  • Kemampuan Menggunakan Komputer

  • Program Aplikasi yang Dipahami


Jenis literasi informasi

Literasi informasi terdiri dari berbagai literasi sebagai berikut :


A. Literasi visual

Yang pertama ialah literasi visual artinya kemampuan untuk memahami dan menggunakan citra, termasuk kemampuan untuk berpikir, belajar, dan mengungkapkan diri sendiri dalam konteks citra. Literasi visual adalah kemampuan untuk memahami serta menggunakan citra visual dalam pekerjaan dan kehidupan harian. Literasi visual mencakup integrasi pengalaman visual dengan pengalaman yang diperoleh dari indera lain seperti apa yang didengar, apa yang dibau, apa yang dikecap, apa yang disentuh serta apa yang dirasakan. Kompetensi literasi visual memungkinkan seseorang untuk memilah serta menafsirkan berbagai tindakan visual, objek dan atau simbol. Dari situ, seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain, membuat pamflet, tengara, membuat halaman Web.


B. Literasi media

Literasi media ialah kemampuan seseorang untuk menggunakan berbagai media guna mengakses, analisis serta menghasilkan informasi untuk berbagai keperluan Dalam kehidupan sehari-hari seseorang akan dipengaruhi oleh media yang ada di sekitar kita berupa televisi, film, radio, musik terekam, surat kabar dan majalah. Dari media itu masih ditambah dengan internet bahkan kini pun melalui telepon seluler dapat diakses.


Definisi literasi media menggunakan pendekatan trikotomi yang mencakup 3 bidang yaitu literasi media bermakna memiliki akses ke media, memahami media dan menciptakan/mengekspresikan diri sendiri dengan menggunakan media (Buckingham 2005, Livingstone 2005). Akses meliputi menggunakan serta kebiasaan media artinay kememapuan menggunakan fungsi dan kompetensi navigasi(mengubah saluran televisi, menggunakan sambungan Internet): kompetensi mengendalikan media (misalnya menggunakan sistem terpasang interaktif, melakukantransaksi melalui Internet); pengetahuan tentang legislasi dan peraturan lain dalam bidang tersebut (misalnya kebebasan berbicara, mengungkapkan pendapat, perlindungan privasi, pengetahuan mengenai materi yang mengganggu, perlindungan terhadap “sampah internet).


Pemahaman artinya memiliki kemapuan untuk memahami/menafsirkan serta memperoleh perspektif isi media serta sikap kristis terhadapnya. Menciptakan mencakup berinteraksi dengan media (misalnya bebricara di radio, ikut serta dalam diskusi di internet) juga menghasilkan isi media. Bagi seseorang yang memiliki pengalamanengisi berbagai jenis media massa membuat seseorang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dan pendekatan kritis terhadap isi media.


Jadi literasi media adalah masalah ketrampilan, pengetahuan dan kompetensi, juga tergantung pada institusi, lembaga dan teknik untuk mediasi informasi dan komunikasi. Secara analitis, konsep literasi media digunakan pada aras perorangan dan masyarakat. Istilah media mencakup semua media komunikasi, kadang-kadang digunakan istilah media massa merujuk ke semua media yang dimaksudkan untuk mencapai audisi sangat besar seperti televisi siaran dan bayar, radio, film, surat kabar dan majalah. Sering pula istilah “dalam semua media dan format” mengacu pada komunikasi dan diseminasi informasi dalam berbagai media berlainan serta berbagai format (teks, grafik, foto, tabel statistik dll).


Marshall McLuhan dianggap sebagai pencipta istilah “medium is the message”, artinya isi seringkali tidak dapat dilepaskan dari media khusus yang digunakan untuk memancarkan berita. Karena itu karena alasan keterbatasan waktu dan anggaran, berita yang dipancarkan melalui media televisi harus diformat dan ditata cara paling optimal guna “berita diteruskan”. Singkatnya, berita dalam media televisi, tidak boleh terlalu panjang, dalam bahasa sederhana dll.

Media interaktif memungkinkan pemakai berinetraksi langsung dengan gawai komunikasi atau telekomunikasi seperti model “layar sentuh”, kini mulai banyak digunakan di restoran, hotel, pusat informasi wisata dll.


Literasi media mencakup semuanya dari memiliki pengetahuan yang dipelrukan untuk menggunakan teknologi media lama dan baru sampai dengan memiliki hubungan kritis ke konten medua. Tulisan seperti Buckingham (2005), Livingstone (2005) menyatakan bahwa trikotomi untuk mendefinisikan literasi media adalah memeliki akses ke media, memahami media dan menciptakan, mengekspresikan diri sendiri menggunakan media. Liiterasi media mengakui pengaruh harian pada manusia yang berasal dari televisi, film, radio, musik, surat kabar, dan majalah.


C. Literasi teknologi komputer dan komunikasi lazim disebut literasi komputer (IFLA ALP 2006)

Literasi komputer artinya kemampuan tahu bagaimana mengguinakan dan mengoperasikan komputer secara efisien sebagai mesinpemroses informasi (Horton Jr, 2007). Bagian ini merupakan separuh bagian dari literasi teknologi informasi dan computer, separo lainnya adalah Literasi media. Bagian ini terdiri dari: literasi perangkat keras dan perangkat lunak. Literasi perangkat keras mengacu kepada operator dasar yang iperlukan untuk menggunakan komputer seperti Personal Computer, Laptop, Notebook, Tablet Computer serta gawai genggam semacam Blackberry. Ada pun literasi perangkat lunak mengacu pada himpunan prosedur dan instruksu tujuan umum yang disyaratkan oleh perangakt keras computer atau telekomunikasi untuk melaksanakan fungsinya. Dalam LI computer paling utama adalah perangkat lunak pengoperasian dasar seperti Windows, lembar batang (spreadsheet) untuk data numeric seperti Excell peramgkat lunak penyajian preesenatsi seperti PowerPoint dan perangkat lunak penyedia jasa infotmasi untuk menggunakan Internet termasuk penelusuran WWW. Bagian ketiga adalah luetrasi aplikasi mengacu pada pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan berbagai paket perangkat lunak tujuan khusus.


D. Literasi jaringan

Merupakan literasi dalam menggunakan jaringa digital secara efektif, yang banyak berkembang berkat keberadaan Internet. Bagi pustakawan literasi informasi mensyaratkan perubahan pikir, dari “kepemilikan” ke “akses” artinya informasi milik perpustakaan namun dapat diakses oleh publik sehingga menimbulkan pertanyaan seberapa jauh konsep kepemilikan itu. Dalam konteks ekonomi informasi, hal itu menunjukkan ciri khas informasi dilihat dari segi ekonomi, misalnya informasi yang telah dijual akan tetap menjadi milik penjual. Hal itu berbeda dengan penjualan benda misalnya makanan, sekali dijual maka makanan itu pindah ke tangan pembeli (Kingma, 2001).


Literasi ini berarti seseorang memahami bagaimana informasi dihasilkan, dikelola, tersedia, dapat menelusur infromasi dari jaringan dengan menggunakan berbagai alat telusur, memanipulasi informasi berjaring dengan kombinasi berbagai sumber, menambahnya atau meningkatkan nilai informasi dari situasi tertentu.


Bagi manajer informasi termasuk pustakawan perlu ada perubahan cara berpikir, dari pendekatan kepemilikan ke pendekatan akses dan ini menuntut kompetensi dalam temu balik informasi dan akses ke sumber daya elektronik jarak jauh.


E. Literasi kultural

Literasi kultural artinya pengetahuan mengenai, serta pemahaman tentang, bagaimana tradisi, kepercayaan, simbol dan ikon, perayaan dan sarana komunikasi sebuah negara, agama, kelompok etnik atau suku berdampak terhadap penciptaan, penyimpanan, penanganan, komunikasi, preservasi serta pengarsipan data, informasi dan pengetahuan dengan menggunakan teknologi. Pemahaman literasi informasi dalam kaitannya dengan literasi kultural adalah baaimana faktor budaya berdampak terhadap penggunaan teknologi komunikasi dan informasi secara efisien. Dampak itu dapat positif maupun negatif. Penyebaran televisi misalnya berdampak hilangnya permainan anak-anak yang secara tradisional dilakukan waktu terang bulan. Di segi lain, penyebaran telepon seluler, televisi dan komunikasi nirkabel terjadi sebagai hasil kemauan penduduk lokal untuk mengakui, menerima dan mengadaptasi teknologi tersebut dalam budaya masing-masing.


F. Literasi digital

Literasi informasi berbeda dengan literasi digital. Literasi informasi fokus pada pemahaman kebutuhan informasi seseorang, dilakukan dengan kemampuan untuk menemukan dan menilai informasi yang televan serta menggunakannya secara tepat. Literasi informasi mulai banyak digunakan sejak tahun 1980an.


Istilah literasi digital mulai popular sekitar tahun 2005 (Davis & Shaw, 2011) Literasi digital bermakna kemampuan untul berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti bacaan takberurut berbantuan komputer. Istilah literasi digital pernah digunakan tahun 1980an, (Davis & Shaw, 2011), secara umum bermakna kemampuan untuk berhubungan dengan informasi hipertekstual dalam arti membaca non-sekuensial atau nonurutan berbantuan komputer (Bawden, 2001). Gilster (2007) kemudian memperluas konsep literasi digital sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai sumber digital.; dengan kata lain kemampuan untuk membaca, menulis dan berhubungan dengan informasi dengan menggunakan teknologi dan format yang ada pada masanya.


Penulis lain menggunakan istilah literasi digital untuk menunjukkan konsep yang luas yang menautkan bersama-sama berbagai literasi yang relevan serta literasi berbasis kompetensi dan ketrampilan teknologi komunikasi, namun menekankan pada kemampuan evaluasi informasi yang lebih “lunak” dan perangkaian pengetahuan bersama-sama pemahaman dan sikap (Bawden, 2008; Martin, 2006, 2008) .


IFLA ALP Workshop (2006) menyebutkan bagian dari literasi informasi adalah literasi digital, didefinisikan sebagai kemampuan memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai format dari sejumlah besar sumber daya tatkala sumber daya tersebut disajikan melalui komputer. Sesusia perkembangan Internet, maka pemakai tidak tahu atau tidak mempedulikan dari mana asalnya informasi, yang penting ialah dapat mengaksesnya.


Literasi digital mencakup pemahaman tentang Web dan mesin pencari. Pemakai memahami bahwa tidak semua informasi yang tersedia di Web memiliki kualitas yang sama; dengan demikian pemakai lambat laun dapat mengenal9i situs Web mana yang andal dan sahih serta situas mana yang tidak dapat dipercayai. Dalam literasi digital ini pemakai dapat memilih mesin pemakai yang baik untuk kebutuhan informasinya, mampu menggunakan mesin pencara secara efektif (misalnya dengan “advanced search”).


Singkatnya literasi digital adalah himpunan sikap, pemahaman, keteramnpilan menangani dan mengkomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Ada definisi yang menyertakan istilah hubung, berhubungan (coomunicating); mereka yang perspektisi manajemen rekod atau manajemen arsip dinamis menyebutkan istilah penghapusan (deleting) dan pelestarian (preserving). Kadang-kadang istilah penemuan (finding) dipecah-pecah lagi menjadi pemilihan sumber, penemuan kembali dan pengakaksesan (accessing) (Davis & Shaw, 2011). Walau pun literasi digital merupakan hal penting dalam abad tempat informasi berwujud bentuk digital, tidak boleh dilupakan bagian penting lainnya dari literasi digital ialah mengetahui bila menggunakan sumber non digital.


Menurut Bawden (2008), komponen literasi digital terdiri dari empat bagian sebagai berikut :


(1) Tonggak pendukung berupa :

  • literasi itu sendiri dan

  • literasi komputer, informasi , dan teknologi komunikasi

(2) Pengetahuan latar belakang terbagi atas :

  • dunia informasi dan

  • sifat sumber daya informasi

(3) Komptensi berupa :

  • pemahaman format digital dan non digital

  • penciptaan dan komunikasi informasi digital

  • Evaluasi informasi

  • Perakitan engetahuan

  • Literasi informasi


Kenapa literasi informasi itu penting?


Kemampuan literasi informasi sangat penting dikarenakan kemajuan teknologi yang semakin berkembang. Ledakan informasi yang menyebabkan masyarakat harus memerlukan keahlian ini. Karena miliaran informasi yang tersedia yang membuat para pencari informasi kebingungan untuk mendapatkan informasi yang relevan oleh karena itu harus memiliki kemampuan mengelola informasi.


Melalui pengajaran literasi informasi, masyarakat akan di ajarkan pada sebuah metode untuk menelusuri informasi dari berbagai sumber informasi yang terus berkembang. Maka, literasi dapat membantu masyarakat luas untuk menemukan informasi yang dibutuhkan secara cepat, mudah dan relevan tentunya. Masyarakat dapat memilih dan membedakan informasi mana saja yang sekiranya baik digunakan dan tidak. Selain itu, literasi informasi dapat menambah pengetahuan masyarakat akan informasi yang sedang berkembang saat ini.


Implementasi Model Literasi Informasi ( Mc Kenzie)


Teknologi informasi dapat berupa software pendukung dalam proses berliterasi mahasiswa, salah satunya yaitu sofware yang penerapan model Mc Kenzie. software ini dibuat dengan tujuan untuk memudahkan pengguna khususnya pelajar atau mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka. Dengan adanya software ini, mahasiswa dalam penyelesaian tugas mereka dapat dibantu dengan memungkinkan membuat pertanyaan, membantu membuat strategi penyelesaian, membuat pertimbangan menentukan sumber terpercaya, mensistematiskan proses pekerjaan, mengevaluasi tugas yang telah dibuat dan melakukan pelaporan tugas dengan baik.


Salah satu contoh Implementasi Model Literasi Informasi ( Mc Kenzie) :

  1. Mempermudah mahasiswa dalam menyelesaikan tugas dengan membuat beberapa pertanyaan yang dapat menggeneralisasikan permasalahan.

  2. Mahaiswa dapat berfikir dengan strategi dan cara yang tepat untuk menemukan informasi terkait dan terpercaya untuk membantu mereka dalam mengkonsepkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dibuat sebelumnya.

  3. Membantu mahasiswa dalam menentukan sumber-sumber informasi yang jelas dan terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

  4. Membantu mahasiswa dalam menyelesaikan tugas mereka dengan cara penyeleasian yang sistematis/terstruktur.

  5. Pada tahap ini mahasiswa sebelum menyerahkan tugasnya pada dosen, akan melakukan proses evaluasi pada hasil pekerjaannya.

  6. Pelaporan, dalam tahap ini perangkat lunak berperan penting untuk mendukung lancarnya presentasi yang dilakukan. Jadi, lebih mudah untuk siswa apabila presentasi dibantu dengan software.


Kekurangan Implementasi Literasi Informasi jika diterapkan di Indonesia :

  1. Belum lengkapnya fasilitas pendukung yang memadahi dalam proses kegiatannya.

  2. Keterbatasan teknologi berupa software pendukung pelaksanaan model literasi informasi dari Mc Kenzie.

  3. Kurangnya tenaga pustakawan pendamping dalam pelaksanaan proses kegiatan pencarian melalui software yang tersedia di perpustakaan.

  4. Kurangnya antusias mahasiswa dalam proses pelaksanaan penelitian model literasi informasi Mc Kenzie.

  5. Keadaan geografis Indonesia kurang mendukung pelaksanaan kegiatan model literasi Mc Kenzie.

  6. Keterbatasan dana untuk pengadaan software Mc Kenzie.


Untuk menambah pemahaman dan pengetahuan tentang Literari Informasi di era literasi digital, simak video berikut :


Gerakan Literasi Digital


1,105 views0 comments
bottom of page