top of page

Ijazah Tanpa Kompetensi: Ketika Pendidikan Hanya Menghasilkan Kertas

  • Writer: Yusrin Ahmad Tosepu
    Yusrin Ahmad Tosepu
  • 3 hours ago
  • 3 min read

Ada sebuah ironi besar dalam dunia pendidikan: seseorang bisa memiliki ijazah, tetapi tidak memiliki kompetensi. Ia lulus dari perguruan tinggi. Namanya bergelar. CV-nya terlihat meyakinkan. Tetapi ketika berhadapan dengan persoalan nyata, ia gagap mengambil keputusan, lemah menganalisis masalah, tidak mampu bekerja secara profesional, dan bahkan tidak mampu menjelaskan apa yang sebenarnya ia pelajari selama bertahun-tahun.

 

Lalu untuk apa pendidikan?

 

Jika pendidikan hanya menghasilkan ijazah, maka kampus telah berubah dari tempat membangun manusia berpengetahuan menjadi pabrik sertifikat kelulusan.

Ijazah pada dasarnya adalah bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Tetapi ijazah tidak otomatis membuktikan bahwa seseorang memiliki kemampuan untuk bekerja, memecahkan masalah, berpikir kritis, berkomunikasi, beradaptasi, atau menghasilkan solusi. Di sinilah masalahnya. Ijazah adalah dokumen. Kompetensi adalah kemampuan.

 

Dokumen dapat dicetak. Kompetensi harus dibangun. Dokumen dapat diperoleh setelah menyelesaikan administrasi akademik. Kompetensi hanya lahir dari proses belajar, latihan, pengalaman, praktik, evaluasi, dan pembuktian. Karena itu, masyarakat harus berhenti menganggap gelar sebagai sinonim kompetensi.

 

Ketika Kampus Terlalu Sibuk Meluluskan

 

Salah satu penyakit pendidikan tinggi adalah orientasi yang terlalu kuat pada graduate output: berapa mahasiswa yang masuk, berapa yang lulus, berapa ijazah yang diterbitkan. Angka kelulusan mudah dipamerkan. Kompetensi jauh lebih sulit diukur. Perguruan tinggi dapat mengatakan, “Kami meluluskan ribuan sarjana.” Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: Berapa banyak lulusan yang benar-benar mampu bekerja?

 

Berapa yang mampu menyelesaikan masalah?

Berapa yang mampu berpikir secara mandiri?

Berapa yang mampu menghasilkan inovasi?

Berapa yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi?

Dan yang paling penting: Berapa banyak yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja dan masyarakat?

 

Jika pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak mampu dijawab, maka keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari jumlah ijazah yang diterbitkan.

 

Kesalahan terbesar pendidikan adalah menganggap lulus sebagai akhir dari proses pendidikan. Padahal kelulusan seharusnya menjadi awal pembuktian.

Universitas seharusnya tidak hanya bertanya: “Apakah mahasiswa sudah lulus?”

Tetapi: “Apa yang mampu dilakukan lulusan setelah lulus?” Inilah pergeseran dari Graduate Output menuju Graduate Outcome.

Output adalah lulusan.

Outcome adalah dampak dari lulusan.

Output adalah ijazah.

Outcome adalah kompetensi yang digunakan untuk menciptakan nilai.

Output dapat dihitung.

Outcome harus dibuktikan.

 

Sarjana yang Tidak Siap Menghadapi Realitas

 

Dunia kerja tidak membutuhkan sekadar orang yang pernah duduk di bangku kuliah. Dunia kerja membutuhkan manusia yang mampu berpikir, bekerja, berkomunikasi, berkolaborasi, memecahkan masalah, menggunakan teknologi, dan bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaannya. Karena itu, persoalan pengangguran terdidik tidak bisa selalu dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa “lapangan kerja terbatas”. Ada pertanyaan lain yang jauh lebih tidak nyaman: Apakah lulusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?

 

Di sinilah muncul persoalan skill mismatch. Perguruan tinggi menghasilkan lulusan, tetapi pasar membutuhkan kompetensi tertentu. Jika keduanya tidak bertemu, maka ijazah kehilangan sebagian nilai praktisnya. Bukan karena ijazah tidak penting, tetapi karena ijazah tanpa kemampuan tidak cukup.

 

Perguruan tinggi tidak boleh hanya bangga dengan gedung, jumlah mahasiswa, jumlah lulusan, akreditasi, atau banyaknya program studi. Pertanyaan paling penting justru: Apa yang terjadi pada lulusan setelah mereka meninggalkan kampus?

Apakah mereka bekerja?

Apakah mereka bekerja sesuai kompetensinya?

Apakah mereka mampu menciptakan pekerjaan?

Apakah mereka mampu meningkatkan produktivitas?

Apakah mereka mampu beradaptasi dengan teknologi?

Apakah pengguna lulusan puas terhadap kompetensinya?

Jika tidak, maka kampus harus berani melakukan evaluasi.

Jangan salahkan pasar kerja sebelum mengevaluasi proses pendidikan.

 

Ijazah Harus Kembali Menjadi Simbol Kompetensi

 

Ijazah seharusnya bukan sekadar tanda bahwa seseorang pernah mengikuti pendidikan. Ia harus menjadi representasi dari kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pendidikan tinggi harus bergerak dari:

Diploma-Oriented → Competency-Oriented dari: Graduate Output → Graduate Outcome dari: Teaching → Learning dari: Memindahkan Materi → Membangun Kemampuan dan dari: Lulus → Mampu. Sebab masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak kertas. Masyarakat membutuhkan lebih banyak manusia kompeten. Dan jika perguruan tinggi hanya mampu menghasilkan ijazah tanpa kompetensi, maka persoalannya bukan sekadar kualitas lulusan. Yang sedang dipertaruhkan adalah kredibilitas pendidikan itu sendiri.

 

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah: “Berapa banyak orang yang kita luluskan?” melainkan: “Berapa banyak manusia yang setelah lulus benar-benar mampu melakukan sesuatu yang bernilai bagi dirinya, dunia kerja, masyarakat, dan bangsa?” Ijazah menunjukkan bahwa seseorang pernah belajar. Kompetensi membuktikan bahwa ia benar-benar mampu. Dan pendidikan yang sehat tidak boleh puas hanya dengan yang pertama.

 
 
 

Recent Posts

See All

Comments


Follow

  • Facebook

Contact

082187078342

Address

Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia

©2016 by Yusrin Ahmad Tosepu

bottom of page