top of page

Polemik gelar Doktor Bahlil Lahadalia

  • Writer: Yusrin Ahmad Tosepu
    Yusrin Ahmad Tosepu
  • 7 days ago
  • 3 min read



Kasus pelanggaran etika dalam proses penganugerahan gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia beberapa bulan lalu menyisakan pertanyaan penting yang jauh melampaui persoalan individu. Peristiwa ini sesungguhnya membuka ruang diskusi yang lebih mendasar tentang integritas akademik, otonomi perguruan tinggi, serta relasi antara dunia akademik dan kekuasaan.

Dalam kasus tersebut, promotor dan co-promotor telah dikenakan sanksi oleh badan etik di Universitas Indonesia setelah dilakukan proses pemeriksaan internal. Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan dinamika yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Keputusan etik tersebut kemudian dibawa ke pengadilan dan para penggugat memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Secara pribadi, saya memandang bahwa perkara etik akademik semestinya tidak menjadi ranah PTUN. Persoalan etik pada dasarnya merupakan mekanisme internal komunitas akademik yang dibangun berdasarkan norma, standar profesi, dan tata kelola akademik yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi. Ketika keputusan etik akademik dipindahkan ke arena hukum administrasi negara, muncul pertanyaan mengenai batas-batas kewenangan lembaga peradilan terhadap otonomi akademik universitas.


Di titik inilah isu intervensi kekuasaan perlu dibicarakan secara lebih luas dan lebih jernih. Intervensi kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk tekanan langsung dari penguasa, ancaman kriminalisasi, intimidasi, atau penggunaan aparat negara. Intervensi juga dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus: relasi kedekatan politik, kepentingan jabatan, pengaruh jaringan kekuasaan, pertimbangan pragmatis, atau bahkan rasa takut kehilangan posisi dan fasilitas.

Karena itu, ketika membicarakan independensi perguruan tinggi, kita tidak boleh memahami intervensi hanya sebagai tindakan represif yang kasat mata. Intervensi sering kali bekerja melalui mekanisme yang lebih lembut tetapi sama efektifnya dalam memengaruhi keputusan dan sikap para aktor di dalam institusi akademik.


Bagi saya, ada satu prinsip yang harus dijaga tanpa kompromi: integritas akademik adalah non-negotiable. Integritas akademik bukan sekadar slogan yang dipasang di dinding kampus atau dicantumkan dalam dokumen resmi universitas. Integritas akademik adalah fondasi yang menentukan apakah sebuah gelar memiliki makna, apakah sebuah penelitian dapat dipercaya, dan apakah sebuah universitas layak dihormati oleh masyarakat.


Ketika standar akademik mulai dinegosiasikan karena faktor kekuasaan, popularitas, kedudukan politik, atau kepentingan tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, melainkan kredibilitas seluruh institusi pendidikan tinggi. Gelar akademik kehilangan martabatnya apabila masyarakat mulai percaya bahwa standar yang berlaku berbeda antara orang biasa dan mereka yang memiliki kekuasaan.


Dalam konteks seperti ini, seluruh civitas academica memiliki tanggung jawab moral untuk mempertahankan standar akademik yang sama bagi semua orang. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Tidak boleh ada standar ganda. Tidak boleh ada kompromi yang mengorbankan prinsip-prinsip dasar akademik.


Perlawanan terhadap berbagai bentuk intervensi hanya akan efektif apabila dilakukan secara kolektif. Kekuatan terbesar universitas bukan terletak pada gedung, anggaran, atau status kelembagaannya, melainkan pada soliditas komunitas akademiknya. Ketika dosen, guru besar, peneliti, mahasiswa, dan pimpinan universitas berdiri dalam satu barisan untuk menjaga integritas akademik, tekanan dari luar akan jauh lebih sulit menembus benteng institusi.


Sebaliknya, ancaman terbesar justru sering kali datang dari dalam. Sejarah berbagai institusi menunjukkan bahwa intervensi eksternal hampir selalu menemukan jalannya melalui individu-individu internal yang bersedia berkompromi dengan prinsip. Karena itu, yang perlu diwaspadai bukan hanya tekanan dari luar kampus, tetapi juga keberadaan "orang dalam" yang memilih untuk bermain mata dengan kekuasaan, apa pun alasan yang digunakan untuk membenarkannya.


Ketika sebagian anggota komunitas akademik mulai mengutamakan kepentingan pribadi, jabatan, kedekatan politik, atau keuntungan sesaat di atas prinsip akademik, maka benteng pertahanan universitas sesungguhnya telah retak dari dalam. Pada kondisi seperti itu, intervensi tidak lagi perlu dilakukan secara paksa karena ruang masuknya telah tersedia.


Pada akhirnya, polemik ini bukan hanya tentang satu gelar doktor atau satu tokoh tertentu. Ini adalah ujian bagi dunia akademik Indonesia: apakah universitas masih mampu menjaga independensinya, atau justru semakin rentan terhadap berbagai bentuk pengaruh kekuasaan.

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan masa depan pendidikan tinggi kita. Sebab universitas yang kehilangan integritas akademiknya mungkin masih dapat menghasilkan lulusan dan menerbitkan ijazah, tetapi akan sulit mempertahankan kehormatan intelektual yang menjadi alasan utama keberadaannya. Integritas akademik adalah harga mati. Ia tidak boleh ditawar, tidak boleh dipertukarkan, dan tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun.


 
 
 

Comments


Follow

  • Facebook

Contact

082187078342

Address

Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia

©2016 by Yusrin Ahmad Tosepu

bottom of page