top of page

MUTU PENDIDIKAN TINGGI INDONESIA; SEBUAH REALITAS

RESUME

Simpulan

Budaya Mutu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan (kegiatan, aktifitas, operasional) pendidikan di Perguruan tinggi, karena mutu pendidikan merupakan variabel utama dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan tinggi Indonesia.


Tuntutan terhadap mutu pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai upaya untuk menciptakan output yang berkualitas dan siap terjun kepasar kerja serta untuk memenuhi standar nasional pendidikan. Output yang dihasilkan harus berdasarkan suatu proses yang matang dan didukung oleh input yang baik pula.


Kerjasama yang sinerji dalam mendukung proses penyelenggaraan dan sumber daya perguruan tinggi guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi harus mendapat perhatian pemerintah, dunia usaha/ industri dan pengelola pendidikan.


Pengelola perguruan tinggi perlu mendorong upaya peningkatan kualifikasi tenaga dosen dengan pendidikan lanjutan, kegiatan pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan fasilitas dan anggaran dana yang memadai agar kualitas sumberdaya dapat ditingkatkan sehingga secara otomatis akan mendorong peningkatan mutu pendididkan di perguruan tinggi.


Perguruan Tinggi adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang berkaitan erat satu sama lain secara fungsional, sehingga merupakan keterpaduan yang sinergis antar komponen-komponen dengan fungsi masing-masing yang saling berkaitan, saling mendukung, dan saling mempengaruhi satu sama lain. Guna mendukung keterpaduan, sinergitas dan proses dan fungsi tersebut maka dibutuhkan dan dikembangkan Sistem manajemen mutu yang tepat.


Depdiknas (2003) menjelaskan Pendidikan di perguruan tinggi dinyatakan bermutu atau berkualitas, apabila :


  1. Perguruan tinggi tersebut mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif);

  2. Perguruan tinggi tersebut mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif), berupa:

  • Kebutuhan kemasyarakatan (societal needs);

  • Kebutuhan dunia kerja (industrial needs);

  • Kebutuhan profesional (professional needs).


Inti dari TQM di perguruan tinggi yaitu suatu usaha sistematis, terkoordinasi untuk secara terus-menerus memperbaiki mutu pelayanan dan produk. Kunci strategisnya, fokus diarahkan ke pelanggan dengan memberikan produk dan pelayanan yang konsisten dan profesional.


Pola yang digunakan dalam penjaminan mutu pendidikan PT adalah Lingkaran PDCA (Plan-Do-Check-Act) disebut juga lingkaran Deming. Lingkaran ini menggambarkan proses-proses yang selalu terjadi dalam setiap kegiatan atau kinerja yang bermutu.


Kegiatan riset atau Penelitian memiliki andil yang cukup besar dalam peningkatan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia, pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sains (Ipteks), dan daya saing bangsa.


Kemitraan pemerintah, Perguruan Tinggi, lembaga penelitian dan dunia usaha berpotensi menjadi segitiga yang sinergis untuk secara bersama-sama mengembangkan dan memajukan dunia riset Indonesia guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat strategis perannya dalam rangka peningkatan dan pengembangan kinerja dan produktivitas, jati diri dan daya saing nasional secara berkelanjutan.


Saran


  1. Perguruan tinggi harus dan wajib menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia (dosen), serta penyediaan sarana kampus yang memadai guna menunjang kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat di perguruan tinggi;

  2. Pengelola perguruan tinggi harus terus berupaya menciptakan output yang berkualitas guna memenuhi standar nasional pendidikan;

  3. Guna menghasilkan output mutu yang memadai, diperlukan input melalui seleksi penerimaan mahasiswa yang baik, bukan hanya mencapai target jumlah mahasiswa tetapi input calon mahasiswa itu sendiri;

  4. Diperlukan pendekatan yang intens, saling bekerjasama agar tercipta sinerji yang kuat (pemahaman) antara pemerintah, lembaga riset, dunia usaha/industri dan pengelola pendidikan bahwa pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia adalah tanggung jawab bersama.


Referensi :


  1. Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemristekdikti RI.

  2. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

  3. Danim, Sudarwan. 2003. Agenda Pembaruan Sistem Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

  4. Depdiknas (2003). Pedoman penjaminan Mutu (QA) Pendidikan Tinggi. Jakarta: Direktorat Pendidikan Tinggi.

  5. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonsia. 2004. Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003 - 2010 (HELTS): Menuju Sinergi Kebijakan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

  6. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonsia. 2004. Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003 - 2010 (HELTS): Meewujudkan Perguruan Tinggi Berkualitas. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

  7. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonsia. 2004. Strategi Jangka Panjang Pendidikan Tinggi 2003 - 2010 (HELTS): Meningkatkan Peran Serta Masyarakat. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

  8. Direktur Penjaminan Mutu, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan

  9. Fattah, Nanang. 1999. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.

  10. Nasution.M.N. 2001. Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management). Jakarta:Ghalia Indonesia.

  11. Nawawi, Hadari. 1995. Administrasi Pendidikan Jakarta. Gunung Agung. Schuler, Randall.S dan Susan E.Jackson. 1997. Manajemen Sumber Daya

  12. Slamet Margono (2009). Strategi Penerapan MMT di Perguruan Tinggi. Disajikan Pada Forum HEDS, PPt.

  13. Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi Dan Reformasi Pendidikan Di Indonesia Memasuki Milenium III. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa

  14. Tampubolon, Daulat.P. 2001. Perguruan Tinggi Bermutu (Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abad Ke-21). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

  15. Tjiptono, Fandy dan Anastasia Diana. 2003. Total Quality Manajemen.Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.

  16. Sub-Direktorat Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi

  17. Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 , 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Departemen Pendidikan Nasoinal Republik Indonesia. Jakarta

  18. Yamit, Zulian. 2004. Manajemen Kualitas Produk dan Jasa. Yogyakarta: Ekonisia.

  19. Artawan, Made I. 2002. Strategi Meningkatkan Mutu Pendidikan di Perguruan Tinggi. Website : I.Made Artawan.co. id.

  20. Asmawi, Rosul M. 2001. Peningkatan Mutu Lulusan di FISIP UNIS Tangerang. Tangerang : Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik Universutas Islam Syekh-Yusuf Tangerang.

  21. http://www.definisi-pengertian.com

  22. http://www.ditkelembagaan-dikti.net/pedoman/143-program-mahasiswa-wirausaha

  23. https://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi

  24. Indraijaya, Adam I. 1989. Perubahan dan Pengembangan Organisasi. Bandung : Sinar Baru.

  25. Robbins, Stephen P. Terj. Yusuf Udaya. 1994. Teori Organisasi, Struktur, Desain dan Aplikasi. Jakarta : Arcan.

  26. Seng A. 2009. Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Kebutuhan Dunia Kerja Harapan dan Tantangan.

  27. Malut Post/index.php.htm.



Penulis :


Yusrin Ahmad Tosepu (NIDN. 0913017604)

  • Periset pada Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LSP3I) Region V Sulawesi Pusat Makassar.

  • Ketua Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LSP3I) Region V Sulawesi Pusat Makassar.

  • Dosen Tetap Pada STMIK Handayani Makassar Jurusan Manajemen Informatika.










bottom of page