Penelitian di Indonesia Masih Banyak Kendala
- Feb 2, 2017
- 4 min read

Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Ristek Dikti Muhammad Dimyati mengungkapkan, peneliti di Indonesia banyak memiliki tantangan dan hambatan untuk berinovasi dan menjalankan riset. Beberapa permasalahan yang dihadapi peneliti di perguruan tinggi diantaranya adalah SDM peneliti yang memerlukan pembinaan profesionalitas. Peneliti Indonesia banyak yang sudah mendekati masa pensiun. Ada gap antara peneliti yang tua dan muda. Kalau tidak melakukan perekrutan sejak sekarang maka Indonesia akan kekurangan peneliti.
Masalah lainnya adalah sarana dan prasarana yang sudah tidak memadahi atau out of date. Bahkan, ada yang sarprasnya telah berusia lebih dari 10 tahun.
Memang ada kampus yang memiliki sarpras yang terbaru, tetapi itu tergantung dana masing-masing kampus. Karena itulah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Iptek Dikti membantu memberikan bantuan dana kepada kampus yang salah satunya ditujukan untuk penelitian.
Hambatan lainnya adalah pendanaan terbatas dan mekanisme yang masih rumit. Hingga tahun 2020, Indonesia membutuhkan setidaknya 100 triliun untuk riset.
Sedangkan hingga tahun 2017 dana yang dianggarkan untuk keseluruhan penelitian sebesar Rp 20 triliun. Sementara, kini untuk penelitian perguruan tinggi, dana hibah yang dimiliki Rp 1,3 triliun.
Untuk itu, Dimyati mengatakan perlu partisipasi swasta untuk mencapai anggaran tersebut. Contohnya di Korea Selatan, partisipasi swasta terhadap penelitian mencapai 60 persen. Sementara di Indonesia baru 16 persen saja.
Hasil penelitian atau disertasi selama ini masih sebatas dokumen akademik dan jarang disosialisasikan. Padahal hasil penelitian merupakan kekayaan ilmiah yang perlu digali dan diketahui oleh masyarakat luas serta dimanfaatkan sebagai masukan perbaikan upaya kesehatan.
Melakukan penelitian itu tidak mudah, tapi disayangkan kalau hasilnya hanya disimpan di perpustakaan kampus. Karena itu kementistekdikti meminta agar hasil-hasil penelitian (disertasi) S3 dapat dimanfaatkan oleh pengguna, yakni pemegang program. Bagaimana penelitian disertasi ini dapat berkontribusi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi bangsa.
Harmonisasi dan sinkronisasi program penelitian yang ada Kemenristekdikti, perguruan tinggi, LIPI, lembaga dan unit-unit penelitian non pemerintah menjadi sangat penting. Menteri Ristek dan Dikti M Nasir mengatakan peneliti Indonesia masih asyik dengan dunianya sendiri. Mereka hampir-hampir tak memikirkan hilirisasi dan komersialisasi hasil penelitiannya tersebut. semestinya setiap hasil penelitian mesti ada dampak ekonominya, bisa dimanfaatkan utamanya pada dunia industri. Kondisi tersebut ke depan harus diperbaiki. Sehingga setiap hasil penelitian tidak menumpuk dilaci meja atau rak buku perpustakaan.
Patut diketahui bersama, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penelitian dan inovasi yang minim. Kondisi ini berhubungan dengan jumlah peneliti yang juga masih sangat terbatas. Berdasarkan data, peneliti yang berada di Lembaga Penelitian tercatat 11.234 orang dan 12.492 orang yang berkarier di Perguruan Tinggi. Artinya hanya 529 orang peneliti per 1 juta jiwa.
Persoalan yang sering mengemuka pada dunia penelitian Indonesia adalah keterbatasan anggaran. Rata-rata alokasi anggaran penelitian baru 0.08 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini jauh dari angka ideal yang diterbitkan UNESCO yakni 2 persen dari PDB. Dari jumlah tersebut 81 persen lebih anggaran penelitian masih bersumber dari pemerintah.
Untuk memperbaiki riset dan inovasi Indonesia ke depan, Kemenristekdikti dituntut membuat grand desain pembangunan Iptek. Grand desain itu harus disusun sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia.
Sekretaris Jenderal Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Prof. Budi Suyitno mengatakan Indonesia membutuhkan mekanisme pendanaan riset yang lebih fleksibel untuk mendukung kemanjuan bangsa pada masa mendatang. Selama ini pembiayaan riset melalui APBN masih banyak mengalami hambatan sehingga berpengaruh pada kinerja riset. Seringkali turunnya dana dari APBN tidak bersamaan dengan kebutuhan dana riset
Dengan kondisi semacam ini tidak jarang riset dilakukan sekadar mengikuti urutan waktu penggunaan anggaran. Akhirnya peneliti tidak mampu menghasilkan hasil yang maksimal melainkan hanya demi memenuhi pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kegiatan riset, menurut Budi, mempunyai sifat yang berbeda dengan kegiatan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lain yang pencairan dananya mengikuti jadwal fiskal pemerintah. Dana riset seharusnya bisa dicairkan tanpa mengikuti jadwal fiskal yang berlaku dimana dana cair pada Maret-April dan pada November laporan sudah harus masuk. Sebab banyak riset yang dimulai dan diakhiri tidak harus menyesuaikan dengan tahun fiscal agar hasilnya maksimal.
Proses penelitian membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai hasil karenanya pendanaan riset harus berjangka panjang atau multi years. Kalau dilakukan sepotong-sepotong demi menyesuaikan dengan keluarnya anggaran APBN maka hasilnya bisa tidak maksimal. Misal; Keberadaan lembaga pendanaan riset seperti yang dimiliki Amerika Serikat dan Thailand, memacu kegiatan riset berkesinambungan sesuai kebutuhan negara mereka. Contohnya, beberapa dekade setelah membentuk National Science Foundation (NSF) pada 1950 Amerika Serikat melahirkan inovasi-inovasi revolusioner dan melahirkan 180 peneliti penerima hadiah Nobel. Sedangkan Dana riset nasional di Indonesia pada tahun 2010 hanya 0,08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan tersebar di Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga-lembaga penelitian pemerintah lainnya.
Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Knowledge Sector Initiative (KSI) dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Fisipol Universitas Indonesia, dan UIN Syarif Hidayatullah melakukan penelitian bersama dengan tema “Research Barriers in University”.
Hasil penelitian tersebut menghasilkan beberapa temuan tentang hambatan riset universitas;. Pertama, beban mengajar yang tinggi menghambat proses untuk meneliti, selain itu sistem IT di kampus yang juga kurang mendukung untuk penelitian, sementara untuk pengajaran sudah cukup lengkap. Kedua, kompetensi Sumber Daya Manusia yang menilai bahwa meneliti lebih sulit daripada mengajar, dan merasa dirinya tidak mampu meneliti. Ketiga, insentif penelitian dan publikasi yang kurang terutama untuk yang tembus ke publikasi internasional. Keempat, perlunya dukungan sistem dan staf administratif yang kompeten untuk mendukung kinerja penelitian. Kelima, perlunya dukungan penuh untuk urusan administratif penelitian.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, maka menghasilkan rekomendasi penelitian, yaitu perlunya integrasi minat dan motivasi meneliti, aturan pemerintah dan institusi, dukungan pendanaan, sinergi fakultas dan pusat studi, manajemen riset, dan institutional road map.
Hambatan serupa terkait penelitian dari level individu, organisasi, hingga struktural. Maka, salah satu ide yang yang patut dilakukan adalah melakukan writing camp, dengan mengundang para peneliti dengan hasil akhirnya berupa tulisan untuk dipublikasikan. Karena biasanya masalah utama terletak pada motivasi menuliskan hasil penelitian itu sendiri.
Selain itu, masalah kelembagaan juga harus dituntaskan, misal digalakkan menitoring guru besar atau dosen senior kepada dosen yang lebih junior untuk mendorong mereka menghasilkan penelitian berkualitas. Termasuk ke level struktural pemerintah, untuk tidak membedakan dalam memberikan fasilitas penelitian terhadap peneliti dari Universitas negeri dan swasta.







Comments