MEMBEDAH PROBLEM PENDIDIKAN TINGGI : (_Bahan refleksi untuk kualitas pendidikan Indonesia yang lebih
KATA KUNCI : Pokok permasalahan mutu pendidikan terletak pada masalah pemprosesan pendidikan. Selanjutnya kelancaran pemprosesan pendidikan ditunjang oleh komponen pendidikan yang terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana pra sarana pembelajaran, dan juga masyarakat sekitar. Dan Masalah mutu pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu (PTN dan PTS).
Dunia Pendidikan Tinggi Indonesia telah banyak menorehkan beberapa nama Peneliti Hebat Indonesia. Karya para peneliti indonesia tidak kalah dengan para peneliti di luar negeri, bidang ekonomi-politik, teknologi bisa dibaca di berbagai jurnal internasional bereputasi. Karya-karya mereka lahir ditengah keterbatasan fasilitas dan sarana di kampus. Namun, dengan keterbatasan tersebut mereka tetap semangat dalam bekerja dan berkarya. Jika saja fasilitas lengkap; meja kerja, ruang privat, akses internet bagus, perpustakaan lengkap, akses jurnal oke — terpenuhi akan lebih banyak karya besar dihasilkan.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menargetkan pada 2019 nanti perguruan tinggi Indonesia harus berada pada posisi tiga besar di kawasan ASEAN (Asia Tenggara). Upayanya harus keras untuk bisa mengejar ketinggalan itu dengan cepat. (http://edukasi.kompas.com/read/2016/02/19/17270091/Tiga.Masalah.Utama.Perguruan.Tinggi.Menuju.3.Besar.ASEAN).
Menanggapi problem pendidikan tinggi di Indonesia, umumnya pengamat, akademisi, komunitas peduli pendidikan, pakar dan para peneliti, mengakui secara umum tiga catatan utama dihadapi perguruan tinggi Indonesia; Pertama adalah kualitas tenaga pengajar. Jumlah doktor dan profesor perguruan tinggi masih minim. Kedua, dunia kemahasiswaan untuk berekpresi, dan inovatif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, sejauh ini beberapa kampus masih minim sarana, fasilitas belajar mengajar sehingga membatasi ruang gerak mahasiswanya mengembangkan minat, bakat dan keilmuannya. Ketiga, tuntutan akademik Mahasisa dan dosen terlalu padat. Mahasiswa kekurangan waktu meningkatkan kemampuan di luar kampus dan organisasi, dosen kekurangan waktu dan kesempatan untuk meneliti dan menulis karya tulis ilmiah.
Kinerja dan Kualitas riset pendidikan tinggi di Indonesia mengalami penurunan. Data dari World Economic Forum menyebutkan jumlah perguruan tinggi Indonesia yang masuk dalam daftar dunia hanya berjumlah dua. Berdasarkan indeks inovasi dan pendidikan tinggi di dunia pun Indonesia hanya masuk pada kelas seperdua ke bawah. Indeks inovasi pada 2014, Indonesia hanya mampu bertengger di urutan 31. Semakin menjauh dari angka satu dan berada di tengah-tengah negara dunia. Publikasi yang dilakukan banyak plagiat. Publikasi internal keilmiahan pun masih berada di bawah Malaysia. 10 universitas terbesar kita masih kalah hasil publikasi dengan satu universitas di Malaysia. Ribuan kampus yang jumlah publikasi internasionalnya 0.Akreditasi perguruan tinggi Indonesia juga masih banyak yang berada di level C, PTS mendominasi.
Di sisi yang lain. pendidikan tinggi punya masalah dengan jumlah guru besar, penyimpangan dalam pengangkatan profesor, kekurangan guru besar seharusnya diatasi dengan membuka kesempatan guru besar sesuai slot yang dibutuhkan. tidak adanya standarisasi gaji untuk dosen, dosen hanya diatur kewajibannya, sementara hak gajinya tidak pernah diatur. Apalagi dosen swasta (PTS), standarisasi gajinya tak kalah mengkhawatirkan.., Nyaris tak terukur.
Kesimpulan awalnya adalah; belum punya arah yang jelas kemana pendidikan tinggi Indonesia akan dibawa.
Tantangan Terberat Pendidikan Tinggi adalah Mutu. Menjadi tanggungjawab bersama, khususnya bagi seluruh stake holder pendidikan tinggi di Tanah Air. Tantangan dunia pendidikan tinggi di Indonesia ke depan memang akan semakin berat, karena dituntut untuk mampu menjawab begitu banyak persoalan sekaligus. Baik itu tantangan yang muncul sebagai implikasi dari proses globalisasi yang tengah bergulir, maupun tantangan akibat dari timbulnya aneka persoalan yang dihadapi bangsa dan negara.
Masalah dan tantangan peningkatan kualitas, tidak saja disebabkan oleh tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam kaitannya dengan fungsi perguruan tinggi yang dituntut untuk dapat memainkan peran sebagai agen perubahan. Dalam upaya pengembangan perguruan tinggi yang berkualitas, memang diperlukan suatu rencana strategis yang terpola dan terpadu, serta diperlukan pula anggaran yang memadai agar pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dijalankan secara optimal.
PTN dan PTS harus terus menata dan membenahi diri agar proses penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu meliputi kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dapat makin sinergis dan optimal dijalankan. Upaya tersebut harus didukung pula oleh fasilitas, sarana prasarana memadai, peningkatan mutu dan kompetensi tenaga pengajar, pembenahan sistem administrasi dan pelayanan akademik, serta penataan dan pemantapan kondisi kampus yang makin kondusif, baik bagi penyelenggaraan proses akademik perkuliahan maupun kegiatan unit kegiatan kemahasiswaan.
Kualitas pendidikan tinggi ditentukan 6 unsur, yaitu:
Learning outcomes yang jelas;
Organisasi PT yang sehat;
Pengelolaan PT yang transparan dan akuntabel;
Rancangan pembelajaran PT dalam bentuk dokumen kurikulum yang jelas dan sesuai kebutuhan pasarkerja;
Kemampuan dan ketrampilan SDM akademik dan nonakademik yang handal dan profesional;
Ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas belajar mengajar yang memadai
Dengan ke enam unsur tersebut, PT akan dapat mengembangkan iklim akademik yang sehat, serta mengarah pada ketercapaian masyarakat akademik yang berkualitas dan profesional.
Kualitas Sistem pendidikan tinggi di Indonesia memiliki empat tahapan pokok, yaitu: (1) Input; (2) Proses; (3) Output; dan (4) Outcomes. Proses adalah kata kunci yang menentukan kualitas output dan income sebagai hasil akhir dan efek yang diharapkan.
Kurikulum, Dosen, sarana prasarana, dan fasilitas belajar mengajar adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dari sebuah proses pendidikan di perguruan tinggi.
Bagaimanapun terpenuhinya unsur pertama sampai kelima, jika tidak di dukung penuh unsur ke enam, tak akan berkualitas proses dan hasilnya.
Ketersediaan sarana prasarana dan fasilitas pembelajaran yang memadai sebagai Kata kunci dasar mewujudkan kualitas pendidikan tinggi.
Jika di telisik pendidikan tinggi di Indonesia, persoalannya terletak pada hulunya, yaitu bagaimana ketersediaan fasilitas, sarana pra sarana yang memadai guna mendukung proses kegiatan TRI DHARMA Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat). Itu yang harus menjadi perhatian dan prioritas utama Kemenristekdikti, yayasan dan lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. Bukan hanya fokus mengurus persoalan hilir, mutu penelitian PT, link and match kampus-industri, peningkatan mutu SDM dan sebagainya, seakan-akan persoalan hulu sudah selesai. Padahal belum sama-sekali.
Jumlah PTN dan PTS terus bertambah, tapi tidak dibarenggi dengan ketersediaan fasilitas, sarana pendidikan yang memadai. Hilir dan hulu harus sejalan, seimbang agar tercapai rencana, program dan kebijakan pemerintah mewujudkan kualitas pendidikan tinggi yang berdaya saing, berdaya guna, sejajar dengan pendidikan negara maju lainnya.
Kualitas pendidikan, kualitas pelayanan akademik, kinerja penelitian, produktivitas dosen, kualitas lulusan dapat diwujudkan jika ditunjang dengan ketersediaan fasilitas, sarana prasarana yang memadai. Tak ada rotan akar pun jadi, apa boleh buat, tiba masa tiba akal. Itulah ungkapan yang mewakili realitas perguruan tinggi di Indonesia. Entah, apa ada di benak rekan rekan dosen melihat kondisi realitas kampusnya masing masing. Dosen PTS, tak perlu di tanya.., mumet dan puyeng duluan.
Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen dan melibatkan banyak pihak. Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat sebagai fisik dan lunak, personalia, dan manajemen.
Pengembangan kemampuan tenaga pendidikan melalui studi lanjut, Penyempurnaaan kurikulum, Pengembanagan prasarana yang menciptakan lingkungan yang yang kondusif dan tenteram untuk belajar bagi mahasiswa, bekerja dan berkarya untuk dosen. Peningkatan adminisrasi manajemen khususnya yang mengenai anggaran, dan Kegiatan pengendalian mutu.
Kemenristekdikti, harus lebih fokus memperbaiki hulu pendidikan; menyediakan, menata, memperbaiki, meningkatkan fasilitas, sarana pra sarana penunjang pendidikan baik PTN maupun PTS. Tegas dan kosisten dalam mengawasi, mengendalikan membina operasional dan kegiatan Perguruan Tinggi baik negeri dan Swasta (PTS). Badan penyelenggara Perguruan tinggi swasta (PTS), tidak hanya mengedepankan income dan profit melulu, tapi juga harus berupaya menyediakan fasiltas dan sarana pendidikan yang memadai.
Pemerataan pendidikan, mutu pendidikan, kinerja penelitian, kesejahteraan dosen adalah persoalan klasik yang dihadapi pendidikan tinggi di Indonesia.
Semoga bermanfaat. Sukses selalu dan tetap semangat dalam bekerja dan berkarya untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia.
Salam Pendidikan Tinggi Indonesia.