Industri Produk Jasa Pengetahuan dan Keterampilan
KATA KUNCI : Pendidikan harus dipahami dalam konteks mempersiapkan peserta didik untuk menguasai spektrum pengetahuan dan keterampilan tertentu. Keberlangsungan hidup sebuah lembaga pendidikan ditentukan oleh peran yang dimainkannya. Eksistensi lembaga tersebut ditentukan oleh relevasinya terhadap perkembangan dan perubahan kebutuhan serta persoalan di masyarakat. Lembaga pendidikan harus mengambil peran sebagai learning service center, dan healthy personality self-identification and development center. Dengan senantiasa melakukan peningkatan profesionalitas kinerja di seluruh komponen penyelenggaraannya, maka harapan bahwa lembaga pendidikan sebagai lembaga yang bergerak dalam industri produk jasa pengetahuan dan keterampilan tetap diminati dan survive di era globalisasi dan persaingan bebas.
PENDIDIKAN SEBAGAI INDUSTRI PRODUK JASA PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN
Lembaga pendidikan sebagai bagian dari industri produk dan jasa pengetahuan dan keterampilan harus menempatkan diri dalam konteks perkembangan dan perubahan kebutuhan serta persoalan di masyarakat. Lembaga pendidikan yang kehilangan relevansinya melalui disinteraksi ataupun kalah dalam persaingan di era global kini, niscaya akan mati -cepat atau lambat- karena interdependensi dalam lingkungan yang diciri oleh keragaman melalui berbagai bentuk interaksi merupakan hukum alam dalam kehidupan ini. Persoalannya adalah: mampukah lembaga pendidikan menyiapkan peserta didik yang mampu memenangkan masa depannya ? apakah kurikulum, silabus, dan proses belajar mengajar di perguruan tinggi kita dapat menjamin pembentukan peserta didik yang siap menghadapi masa depan.
Apa industri produk dan jasa pengetahuan dan keterampilan itu?
Menurut Psacharopoulos (1987) industry pengetahuan dapat diartikan sebagai kelompok perusahaan, institusi, organisasi, depertemen, atau tim dalamnya menghendaki baik secara lensung maupun tidak lansung untuk menyebarkan pengetahuan dalam bentuk apapun. Oleh karena penyediaan informasi tidak dapat dipisahkan dengan selayaknya penyediaan barang atau jasa lain, maka orang-orang yang terlibat dalam industri pengetahuan menyediakan informasi tidak sebagai pekerjaan yang hanya bagian kecil dari pekerjaan yang lain, melainkan merupakan pekerjaan utama mereka. Pekerja industri pengetahuan tidak hanya menyediakan pengetahuan dan menjual jasa dibidangnya, melainkan juga yang membagikannya cuma-cuma karena dibiayai oleh pembayara pajak, penyumbang, atau institusi bisnis.
Tidak semua pekerja yang bekerja pada industri produk dan jasa pengetahuan dan keterampilan adalah orang-orang yang berpengatahuan. Banyak diantara mereka adalah tenaga teknis atau bekerja semata-mata menggunakan kekuatan otot. Misalnya, lembaga penerbitan, lembaga litbang, sekolah, dan universitas sebagai pengetahuan memperkerjakan tidak hanya penulis, dosen, guru, peneliti, penelaah, reporter, editor, pencetak, dan pengoreksi tulisan, atau semua yang mengerjakan pekerjaan mental dan intelektual semata. Di dalamnya juga terdapat pekerja lain seperti sopir tetap, penjaga gudang, penjilid buku, dan banyak yang lainnya, yang pekerjaannya benar-benar manual. Industri ini juga dapat berupa industri jurnal atau buku yang sebenarnya dicetak pada kertas yang diproduksi di pabrik yang memperkerjakan pekerja fisik.
Industri produk jasa pengetahuan dan keterampilan, dalam makna substansi ,material, menuntut persyaratan khusus. Mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, dimana keahlian itu diperoleh melaui pendidikan, pelatihan, atau proses pembelajaran individual yang cukup lama. Kemampuan yang dimiliki oleh seorang yang menjalankan pekerjaan pengetahuan adakalanya tidak cukup tunggal. Seorang penulis, misalnya setidaknya harus memiliki dua kemampuan sekaligus, yaitu penguasaan materi fokus tulisan dan penguasaan bahasa tulisan. Berbekal dua kemampuan itu saja tidak cukup. Mereka juga harus memiliki keterampilan lain, yaitu keterampilan mengoperasikan komputer untuk olah kata, desain gambar, table, ilustrasi bergambar, desain grafis, dan lain-lain.
Perguruan tinggi dipandang sebagai lembaga yang memproduksi atau menjual produk kepada pengguna. Pengguna pendidikan meliputi pelanggan internal dan pelangan eksternal. Pelanggan internal Lembaga Pendidikan sebagai Industri produk Jasa Praktek adalah pengajar atau dosen dan tenaga kependidikan serta tenaga administratif. Pelanggan eksternal dipilah-pilah menjadi pelanggan primer, sekunder dan tersier. Pelanggan eksternal primer adalah siswa, pelanggan sekunder adalah pemerintah, orangtua atau masyarakat yang membiayai pendidikan, dan pelanggan tersier adalah lembaga pendidikan pada jenjang berikutnya atau para pemakai lulusan. Dengan berpegang pada konsep ini maka mutu suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh sejauh mana pengguna internal maupun pelanggan eksternal itu merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan itu. Hal ini berarti bahwa lembaga pendidikan bermutu adalah yang melaksanakan pendidikan dan memberikan pelayanan sesuai harapan dan kepuasan para penggunanya.
Pertanyaan kunci : Apakah lembaga pendidikan dapat memberi layanan yang sesuai kepuasan penggunanya…? Dalam menilai mutu lembaga pendidikan, perlu ada kriteria penilaian pada masing-masing dimensi mutu, seperti hasil belajar, pembelajaran, materi pembelajaran, dan pengelolaan. Dimensi hasil belajar dapat dipandang sebagai dimensi keluaran atau output, sedangkan dimensi pengelolaan dan pembelajaran dapat dipandang sebagai dimensi proses, sementara bahan pembelajaran merupakan dimensi masukan atau input.
PENDIDIKAN DAN PERMINTAAN PENGETAHUAN
Banyak Negara, tersedia lembaga khusus yang bertugas melakukan penelitian dan pengembangan. Tugas itu juga bagian dari TRI DHARMA perguruan tinggi. Di Indonesia dikenal lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI). Lembaga ini antara lain berfungsi menyimpan, mengembangkan, dan mendistribusikan pengetahuan. Lembaga yang menjalankan fungsi sep[erti itu tidak tunggal. Pada masing-masing departemen ada lembaga penilitian dan pengembangan (Litbang). Di lingkungan perguruan tinggi ada lembaga penilitian (LP) yang menjalankan fungsi yang hampIr sama.
Produksi jasa pengetahuan dan keterampilan akan berkembang pesat jika dilakukan format mekanisme pasar. Pada pemerintahan yang otoriter produksi pengetahuan banyak dipandu oleh Negara, sehingga dalam banyak kasus mengalami kendala pertumbuhannya. Memang, sebagian besar dari produksi pengetahuan nasional yang dipandu oleh mekanisme pasar. Kemungkinan hampir semua pengetahuan yang dihasilkan tidak diperoleh oleh konsumen dengan harga tertentu melainkan ditawarkan secara gratis, kecuali yang telah dituangkan kedalam media yang proses memproduksinya memerlukan biaya yang mahal atau dipandu tujuan komersial.
Institusi yang paling banyak menggunakan produksi pengetahuan adalah universitas dan sekolah. Sebagian besar pendanaanya ditangungg oleh pemerintah, misalnya dalam bentuk pengadaan buku-buku perpustakaan, buku pelajaran, majalah, jurnal, laporan penelitian, artikel lepas, Koran, dan lain-lain. Pada porsi yang lebih riel di lingkungan institusi pendidikan produksi pengetahuan itu dibayar oleh orang tua dan siswa itu sendiri.
Referensi
Danim, Sudarwan. 2011. Pengantar kependidikan. Bandung: Alfabeta Cv.
Tirtarahardja, Umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Pt. Rineka Cipta.
http://abahanomkurnaedi.blogspot.co.id/
https://www.selasar.com/jurnal/