top of page

Paham Radikalisme Mengancam Dunia Kampus Indonesia


Paham radiaklisme lambat tapi pasti mengancam dunia pendidikan tinggi Indonesia. Seperti itulah opini yang terbangun dan gambarkan kampus Indonesia kekinian. Sebagai upaya pencegahan paham radikal terorisme dan ISIS di kalangan Perguruan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bersinergi dengan Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencegah bentuk radikalisasi di dunia kampus. Sinergi tersebut tertuang dalam Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh pihak Kemenristekdikti yang diwakili Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad, serta Kepala BNPT Komjen Pol. Saud Usman Nasution di Universitas Diponegoro, pada tanggal 29 Pebruari 2017.


Kemenristek melakukan tindakan pencegahan guna memproteksi Kampus sebagai ranah publik dari sasaran teroris dalam menanamkan paham radikalisme ke mahasiswa. Menurut Intan Ahmad, bahwa mahasiswa rawan sekali terhadap radikalisme karena mereka memiliki jiwa muda yang masih ingin mencari jati dirinya. Mahasiswa cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi terhadap sesuatu. Pihaknya berharap, mahasiswa harus mampu berpikir kritis sehingga dapat memahami persoalan yang ada di masyarakat. Penanaman ideologi Pancasila dan pendekatan agama menjadi faktor penting untuk mencegah masuknya paham radikalisme di kampus.


Sebagai aksi nyata, Kemenristekdikti telah membahas persoalan radikalisme pada Rapat Kerja Nasional Kemristekdikti akhir Januari lalu dengan mengundang seluruh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan. Dalam forum tersebut, dibahas bagaimana permasalahan paham radikalisme itu muncul dan bagaimana upaya mencegahnya. Salah satu bentuk aksi dari tindak lanjut pertemuan tersebut, Kemristekdikti akan melakukan revitalisasi mata kuliah dasar seperti kewarganegaraan dan agama. Tujuan yang di harapkan adalah mampu menjawab permasalahan yang ada di lingkungan. Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus bisa memahami dan ikut mencegah terjadinya masalah radikalisme yang menjadi ancaman yang nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Upaya pencegahan paham radikal terorisme di perguruan tinggi harus dilakukan secara berkesinambungan. Penyadaran tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga dosen dan mahasiwa harus memiliki kepedulian untuk melawan radikalisme.


BNPT sebagai badan khusus yang menangani masalah terorisme berharap agar dunia pendidikan tinggi konsen menanamkan ideologi Pancasila dan UUD 1945 bagi mahasiswa dan kampus agar tidak mudah disusupi terorisme. Menurut Usman Nasution, BNPT telah melakukan upaya pencegahan radikalisme ke perguruan tinggi secara lebih masif dan terstruktur di tahun 2016, melalui program nasional dalam bentuk dialog publik.

bottom of page