POLITIK PENDIDIKAN
Era kolonial, kecerdasan orang Indonesia luar biasa, karena politik pendidikannya sangat mendukung, di mana ada balai pustaka, balai perbukuan, dan pembangunan lembaga riset. Sementara selama ini, politik hanya berdimensi politik kekuasaan. Problem di Indonesia utamanya memang masalah politik pendidika, konstitusi sudah mengamanatkan agar politik yang ada harus memberi ruang bagi pengembangan kecerdasan. Pemerintahan sekarang ini membereskan pendidikan yang selama ini negara mundur di bidang pendidikan.
Politik pendidikan adalah sikap yang konsisten dalam hal mengarahkan kontrol sosial, baik mengenai tujuan maupun metodenya terhadap sistem pendidikan. Masyarakat selalu berubah. Karena itu, sistem sosial pun selalu mengalami perubahan. Oleh karena sistem pendidikan itu merupakan suatu unsur dalam sistem sosial, maka sistem pendidikan pun selalu mengalami perubahan. Di sanalah tampak tugas politik pendidikan. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Semua aktivitas institusi pendidikan bermuara pada pencapaian tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri sebagai warga negara demokratis dan bertanggung jawab (UU Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah hak asasi manusia, kunci pembangunan berkelanjutan, dan perdamaian dan stabilitas dalam negeri. Pendidikan juga harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara.
Politik dan pendidikan berada dalam satu sistem yang saling berhubungan dekat. Dari kiprahnya, para pendidik selalu memelihara politik karena proses pendidikan yang memberikan sumber nilai dan memberikan kontribusi terhadap politik. Pendidik memberi kontribusi signifikan terhadap politik, terutama stabilasi dan transformasi sistem politik (Thomson, 1976:1). Peran politisi dalam perencanaan dan pengembangan tampak berkembang karena para bidang legislatif bertanggung jawab mengembangkan sikap politis, biasanya melalui undang-undang, hukum, pembuatan anggaran, aturan, dan peraturan (Catanese, 1984:58).
Hubungan politik dan pendidikan merupakan suatu hal yang sulit dipahami. Dalam satu sisi hal itu disebabkan sifat dasar politik itu sendiri. Pemahaman politik juga bahkan lebih sulit bagi warga negara sebab konsep politik memunculkan beragam citra. Pandangan politik mengacu terhadap hubungan politik dengan kebijakan pemerintah sebagai hasil dari sistem. Berbagai peraturan, keputusan, aturan-aturan / tata tertib, tindakan administratif adalah bukti dari politik. Pandangan lain mengenai politik bahwa politik sebagai proses, cara sistem politik itu bekerja. Pendekatan ini lebih kompleks konsepnya dan memerlukan suatu pemahamn bagaimana proses pemerintahan bekerja dan bagaimana perilaku manusia mempengaruhi semua proses tersebut.
Pemahaman terhadap politik pendidikan amat penting dilakukan, baik sebagai wacana maupun sebagai bahan untuk dipertimbangkan oleh pengelola dan pengambil kebijakan dalam bindang pendidikan. Dengan mengetahui politik pendidikan ini akan memudahkan untuk mengetahui arah kegiatan pendidikan.
Pengertian Politik Pendidikan
Kata politik bersal dari bahasa Inggris, politics, yang berarti permainan politik. Adapaun dalam bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebagainya; dan dapat pula berarti segala urusan dan tindakan, kebijaksaan, siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara atau terhadap negara lain.
Dalam bahasa Arab, kata politik dikenal dengan istilah al-siyasah yang berarti reka cipta, upaya-upaya strategi dan pengaturan tentang sesuat. Adapun kata pendidikan berasal dari kata didik yang mendapat awal pen– dan akhiran –an, yang berarti perbuatan, hal, cara, dan sebagainya yang berkenaan dengan mendidik, pengetahuan tentang mendidik, dan berarti pula pemeliharaan, latihan-latihan yang meliputi lahir, batin. Adapun dalam pengertian yang lazim pendidikan berarti sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia baik aspek rohaniah maupun jasmaniah serta berlangsung setahap demi setahap.
Dengan demikian, politik pendidikan adalah segala usaha, kebijakan dan siasat yang berkaitan dengan masalah pendidikan. Dalam, perkembangan selanjutnya politik pendidikan adalah penjelasan atau pemahaman umum yang ditentukan oleh penguasa pendidikan tertinggi untuk mengarahkan pemikian dan menentukan tindakan dengan perangkat pendidikan dalam berbagai kesamaan dan keanekaragaman beserta tujuan dan program untuk merealisasikannya. Dengan demikian politik pendidikan adalah segala kebijakan pemerintah suatu negara dalam bidang pendidikan yang berupa peraturan perundangan atau lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan demi tercapainya tujuan negara.
Berdasarkan pengertian di atas, maka politik pendidikan mengandung lima hal sebagai berikut:
Politik pendidikan mengandung kebijakan pemerintah suatu negara yang berkenaan dengan pendidikan.
Politik pendidikan bukan hanya berupa peraturan perundangan yang tertulis, melainkan juga termasuk kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Politik pendidikan ditujukan untuk mensukseskan penyelenggara pendidikan.
Politik pendidikan dijalankan demi tercapainya tujuan negara, karena tujuan negara menjadi sasaran utama dalam penyelenggaraan pendidikan, maka segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak boleh melenceng dari tujuan negara.
Politik pendidikan merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan suatu negara.
Berdasarkan lima hal tersebut di atas, maka politik pendidikan tidak dapat dilepaskan dari politik pemerintahan yang diterapkan pada suatu negara.
Hubungan Politik dan Pendidikan
Pendidikan dan politik adalah dua elemen penting dalam system sosial politik disetiap Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Keduanya sering dilihat sebagai bagian yang terpisah, yang satu sama lain tidak memiliki hubungan apa-apa. Padahal, keduanya bahu membahu dalam proses pembentukan karakteristik masyarakat disuatu Negara. Lebih dari itu, keduanya saling menunjang dan saling mengisi lembaga-lembaga dan proses pendidikan berperan penting dalam membentuk perilaku politik masyarakat di Negara tersebut. Ada hubungan erat dan dinamis antara pendidikan dan politik disetiap Negara. Hubungan tersebut adalah realitas empiris yang telah terjadi sejak awal perkembangan peradaban manusia dan menjadi perhatian para ilmuan.
PendidIkan sering dijadikan media dan wadah untuk menanamkan ideology Negara atau tulang yang menopang kerangka politik. Di Negara- Negara barat kajian tentang hubungan antara pendidikan dan politk dimulai oleh Plato dalambukunya Republic yang membahas hubungan antara ideology dan institusi Negara dengan tujuan dan metode pendidikan.
Plato mendemonstrasikan dalam buku tersebut bahwa dalam budaya Helenik, sekolah adalah salah satu aspek kehidupan yang terkait dengan lembanga-lembaga politik. Plato menggambarkan adanya hubungan dinamis antara aktivitas kependidikan dan aktivitas politik. Keduanya sakan dua sisi dari satu koin, tidak mungkin terpisahkan. Analisis Plato tersebut telah meletakkan fundamental bagi kajian hubungan politik dan pendidikan di kalangan generasi ilmuwan generasi berikutnya.
Dalam ungkapan Abernethy dan Coombe (1965 : 287), education and politics are inextricably linked (pendidikan dan politik terikat tanpa bias dipisahkan). Hubungan timbal balik antara politik dan pendidikan dapat terjadi melalui tiga aspek, yaitu pembentukan sikap kelompok (group attitudes), masalah pengangguran (employment), dan peranan politik kaum cendikia (the political role of the intelligentsia).
Dalam masyarakat yang lebih maju dan berorientasi teknologi, dan mengadopsi nilai – nilai dan lembaga barat, pola hubungan antara pendidikan dan politik berubah dari pola tradisional ke pola modern. Dibanyak Negara berkembang, dimana pengaruh modernisasi sangat kuat. Jika politik dipahami sebagai praktik kekuatan, kekuasan, dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan – keputusan otoritatif tentnag alokasi sumber daya dan nilai – nilai sosial (Harman, 1974 : 9), maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik.
Hal tersebut menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Dengan kata lain, berbagai aspek pendidikan senantiasa mengandung unsur – unsur politik. Begitu juga sebaliknya, setiap aktivitas politik ada kaitannya dengan aspek – aspek kependidikan.
Kontrol Negara terhadap Pendidikan
Sebagai suatu proses yang banyak menentukan corak dan kualitas kehidupan individu dan masyarakat, tidak mengherankan apabila semua pihak memandang pendidikan sebagai wilayah strategis bagi kehidupan manusia sehingga program – program dan proses yang ada di dalamnya dapat dirancang, diatur, dan diarahkan sedemikian rupa untuk mendapatkan output yang diinginkan. Ini yang menjadi salah satu alasan mengapa suatu Negara sangat pedulu dan menyediakan anggaran dalam jumlah yang besar untuk bidang pendidikan. Semua itu dilakukan dalam rangka membangun suatu system pendidikan yang memiliki kharakteristik, kualitas, arah, dan output yang diinginkan. Untuk memastikan terwujudnya keinginan tersebut, banyak Negara yang menerapkan control yang sangat ketat terhadap program – program pendidikan, baik yang diselenggarakan sendiri oleh Negara maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Pemerintah adalah bagian dari Negara yang paling kasat mata dan dapat juga menjadi bagian paling penting dan paling aktif dari Negara, tetapi pemerintah bukanlah keseluruhan dari Negara. Negara terdiri dari berbagai institusi yang masing masing memiliki fungsi dan peran tersendiri dalam tatanan kehidupan kenegaraan.
Menurut Dale (1989: 39 - 43), control Negara terhadap pendidikan umunnya dilakukan melalui empat cara. Pertama, system pendidkan diatur secara legal. Kedua, system pendidikan dijalankan sebagai birokrasi, menekankan ketaatan pada aturan dan objektivitas. Ketiga, penerapan wajib pendidikan (compulsory education). Keempat, reproduksi politik dan ekonomi yang berlangsung disekolah berlangsung dalam konteks tertentu. Dale (1989 : 59) menambahkan bahwa perangkat Negara dalam bidang pendidikan, sepeti sekolah dan administrasi pendidikan memiliki efek tersendiri terhadap pola, proses, dan praktik pendidikan.
Sketsa Politik Pendidikan di Indonesia
Setiap periode perkembangan pendidikan nasional adalah persoalan penting bagi suatu bangsa karena perkembangan tersebut menentukan tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknolgi, karakteristik, dan kesadara politik yang banyak mempengaruhi masa depan bangsa tersebut. Setiap periode perkembangan pendidikan adalah faktor politik dan kekuatan politik karena pada hakikatnya pendidikan adalah cerminan aspirasi, kepentingan, dan tatanan kekuasaan kekuatan – kekuatan politik yang sedang berkuasa.
Ada empat strategi pokok pembangunan pendidikan nasional, yaitu :
Peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan
Peningkatan relevansi pendidikan dengan pembangunan
Peningkatan kualitas pendidikan
Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan.
Kebijakan politik pemerintahan Indonesia secara umum dapat dibagi ke dalam empat priode atau orde. Pertama, kebijakan politik pemerintahan pada masa pra-kemerdekaan; kedua, kebijakan politik pemerintahan Indonesia pada masa Orde Lama; ketiga, kebijakan politik pemerintahan Indonesia pada masa Orde Baru; keempat, kebijakan politik pemerintahan Indonesia pada Orde Reformasi.
Sketsa penyelenggaraan pendidikan di Negara ini dapat dibagi atas enam periode perkembangan, yaitu :
Periode pertama adalah periode awal atau periode prasejarah yang berlangsung hingga pertengahan tahun 1800an. Pada masa ini penyelenggaraan pendidikan di tanah air mengarah pada sosialisasi nilai-nilai agama dan pembangunan keterampilan hidup. Penyelenggaraan pendidikan pada periode ini dikelola dan dikontrol oleh tokoh – tokoh agama.
Periode kedua adalah periode kolonial Belanda yang berlangsung dari tahun 1800an hingga tahun 1945. Pada periode ini penyelenggaraan pendidikan ditanah air diwarnai oleh proses modernisasi dan pergumulan antara aktivitas pendidikan pemerintahan colonial dan aktivitas pendidikan kaum pribumi. Disatu pihak, pemerintah colonial berusaha menempuh segala cara untuk memastikan bahwa berbagai kegiatan pendidikan tidak bertentangan dengan kepentingan kolonialisme dan mencetak para pekerja yang dapat diekploitasi untuk mendukung misi sosial, politik, dan ekonomi pemerintah kolonial.
Periode ketiga adalah periode pendudukan Jepang yang berlangsung dari tahun 1942 hingga tahun 1945. Berbagai kegiatan pendidikan pada periode ini diarahkan pada upaya mendiseminasi nilai – nilai dan semangat nasionalisme serta mengobarkan semangat kemerdekaan ke seluruh lapisan masyarakat. Salah satu aspek perkembangan dunia pendidikan pada masa periode ini adalah dimulainya penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lingkungan pendidikan formal.
Periode keempat adalah periode Orde Lama yang berlangsung dari tahun 1945 hungga tahun 1966. Pada periode ini kegiatan pendidikan di tanah air lebih mengarah pada pemantapan nilai – nilai nasionalisme, identitas bangsa, dan pembangunan fondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikan pada periode ini adalah nation and character building dan kendali utama penyelenggaraan pendidikan nasional dipengang oleh tokoh – tokoh nasionalis.
Periode kelima adalah periode Orde Baru yang berlangsung dari tahun 1967 hingga tahun 1998. Pada periode ini pendidikan menjadi instrument pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang, khususnya bidang pedagogi, kurikulum, organiasi, dan evaluasi pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembangunan. Karena focus utama pembagunan nasional pada era Orde Baru adalah pada bidang ekonomi.
Periode keenam adalah periode Reformasi yang dimulai pada tahun 1998. Pada periode ini semangat desentralisasi, demokratisasi, dan globalisasi yang dibawa oleh gerakan reformasi sehingga penataan system pendidikan nasional menjadi menu utama. Dengan menelusuri prinsip – prinsip penerapan yang diatur dalam berbagai peraturan perundang – undangan terkait.
Penutup
Politik pendidikan atau the politics of education adalah kajian tentang relasi antara proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara – cara penyampaiannya.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakatyang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
pendidikan dan politik adalah dua hal yang berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Dengan kata lain, berbagai aspek pendidikan senantiasa mengandung unsur – unsur politik. Begitu juga sebaliknya, setiap aktivitas politik ada kaitannya dengan aspek – aspek kependidikan.
Kontrol Negara terhadap pendidikan umunnya dilakukan melalui empat cara.Pertama, system pendidkan diatur secara legal. Kedua, system pendidikan dijalankan sebagai birokrasi, menekankan ketaatan pada aturan dan objektivitas.Ketiga, penerapan wajib pendidikan (compulsory education). Keempat, reproduksi politik dan ekonomi yang berlangsung disekolah berlangsung dalam konteks tertentu.
Sketsa penyelenggaraan pendidikan di Negara ini dapat dibagi atas enam periode perkembangan, yaitu : periode awal atau periode prasejarah, periode kolonial Belanda, periode pendudukan Jepang, periode Orde Lama, periode Orde Baru, dan periode Reformasi.